15 Pemuda Ditangkap Polisi Terlibat Taruwan Antar Perguruan Silat

Miko Agung
15 Warga Ditetapkan Tersangka dalam Bentrok Antar Perguruan Silat

KEDIRI, iNewsBlitar - Satreskrim Polres Kediri mengamankan 15 pemuda yang terlibat tawuran antar perguruan silat. Dari tangan para pelaku polisi menyita sebuah celurit dan benda tumpul yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

 

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, para pemuda ini terlibat keributan di beberapa tempat. 

 

Belasan pemuda dari anggota kelompok bernama Ligas (lingkungan ganas) ditangkap Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur. Para pelaku dari anggota Ligas yang berasal dari beragam perguruan silat ini ditangkap setelah terlibat keributan di acara pesta rakyat. Tidak hanya sekali, mereka terlibat bentrok di beberapa tempat di kabupaten kediri. Bahkan mereka juga menggunakan senjata tajam dan kayu saat bentrok antar perguruan silat.

 

Terakhir bentrok, satu orang mengalami luka setelah jadi korban penganiayaan. Korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap belasan anggota perguruan silat. Dari tangan para pelaku polisi menyita sebuah celurit dan benda tumpul yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

 

 bermula adanya konvoi dari kelompok Ligas, selanjutnya terjadi bentrokan yang menyebabkan anggota salah satu perguruan silat terluka (IKSPI), atas hal tersebut selanjutnya ikspi menyerang anggota perguruan silat (PSHT), terakhir pada tanggal 25 September kembali terjadi pengeroyokan dengan korban dari perguruan silat Pagar Nusa, yang dilakukan oleh anggota PSHT.

 

"Pada tanggal 17 September ada pesta rakyat diwolayah selatan Kabupaten Kediri dan terjadi konvoi yang diikuti kelompok Ligas, selanjutnya terjadi penganiayaan dengan korban dari IKSPI, dan karena merasa butuh keadilan berkaitan dengan ikatan persaudaraannya, selanjutnya melakukan patroli dan sweeping, hingga terjadi penganiayaan dengan korban dari PSHT, terakhir tanggal 25 September kembali terjadi pengeroyokan dengan pelaku dari PSHT dan korban dari Pagar Nusa," Jelas Kasat Reskrim.

 

Secara keseluruhan, Satreskrim Polres Kediri telah menetapkan 15 tersangka, empat diantaranya masih dibawah umur, dan tiga tersangka dalam pengejaran petugas. Para tersangka ini berasal dari berbagai wilayah, seperti Lamongan, Jombang dan Tulungagung

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network