get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Blitar Tegaskan Usut Oknum ASN Beratribut Pasangan Petahana

Ratusan Massa GPI Usir Orang Luar dari Pendopo Kabupaten Blitar

Selasa, 24 September 2024 | 07:16 WIB
header img
Ratusan Massa Usir Orang Luar dari Pendopo Kabupaten Blitar. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Ratusan orang dengan gusar mendatangi pendopo Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar. 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak pendopo disterilkan dari orang luar Blitar.

Bukan hanya mengeruk keuntungan. Massa menyebut keberadaan orang luar di pendopo juga telah menginjak harkat martabat, karenanya harus diusir 

"Orang Blitar asli malah seperti dijadikan gedibal, jongos oleh orang luar yang mendiami pendopo," tegas Jaka Prasetya, Koordinator GPI dalam orasinya Senin (23/9/2024). 

Informasi yang dihimpun, orang luar yang dimaksud massa GPI adalah mereka yang selama ini sebagai ring satu Mak Rini

Mereka bisa leluasa keluar masuk pendopo, kemudian disinyalir mengatur anggaran, pengadaan barang dan jasa, proyek, termasuk mengintervensi birokrasi. 

Mereka adalah orang-orang yang mengklaim berjasa atas kemenangan Mak Rini di Pilkada 2020.

Informasinya, tidak sedikit yang berasal dari Kabupaten Tulungagung. Mak Rini diketahui malah memilih menempat rumah pribadinya di sebelah pendopo. 

Fenomena pendopo Blitar tidak ditempati bupati dan malah jadi “markas” orang luar itu baru pertama kali terjadi pada masa Bupati Mak Rini. 

Jaka mendesak semua orang luar itu segera keluar dari pendopo. Keberadaan mereka telah merusak marwah dan tatanan nilai yang berlaku di Kabupaten Blitar. 

"Mereka telah memanfaatkan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan. Karenanya harus pergi dari pendopo," tegas Jaka. 

Ratusan massa diketahui hanya berada di depan pintu masuk pendopo Kabupaten Blitar lantaran dihadang petugas. 

Massa membentangkan sejumlah poster dengan berbagai narasi kritikan pedas terhadap pemerintahan Bupati Mak Rini. Massa sempat hendak melakukan sweeping, namun untungnya berhasil dicegah.

Jaka juga menegaskan akan mengawal kasus sewa rumah dinas wakil bupati Blitar Rahmat Santoso. Rumah dinas yang disewa diketahui milik rumah pribadi Bupati Blitar Mak Rini.

Saat ini kasus telah ditangani oleh kejaksaan dan diduga telah menimbulkan kerugian negara Rp 417 juta. “Kita akan mengawal kasus sewa rumah dinas,” tegasnya.

Menannggapi hal itu Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan.

Bukan hanya soal desakan pembersihan pendopo dari orang luar, tapi juga kasus rumah dinas wakil bupati.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut