BLITAR, iNewsBlitar.id - Elemen organisasi jurnalis bersama penyelengara negera di Kota Blitar membuat komitmen untuk memberikan kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu. Elemen ini yang terlibat yakni, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), bersama KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Pegadilan Negeri Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, dan Polres Blitar Kota.
Acara dikemas dengan seminar dan penandatangan komitmen untuk menjaga kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu antara elemen. Kegiatan ini bentuk kepedulian, bahwa kepastian hukum kerap kali berubah menjelang Pemilu.
Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyatukan semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pilkada ini sebagai pesta demokrasi bagi rakyat, harus dilaksanakan dengan kegembiraan.
"Kegiatan ini menyatukan stake holder (pemangku kepengingan) dalam Pilkada itu melaksanakan pesta demokrasi sesuai selogannya, Pilkada Gembira," ungkapnya, Minggu (25/08/2024).
Herik menjelakan, bahwa adanya regulasi dan aturan yang mengatur Pilkada sudah berketepatan hukum. Ini mengingat, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemilu ada aturan yang berubah menjelang pelaksanaan Pemilu.
"Ini untuk dapat melaksanakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya.
Untuk itu, IJTI berkomitmen untuk menyatukan kembali pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada ini. "Ini supaya regulasi tidak berubah-ubah lah," tegasnya.
IJTI sebagai salah satu bagian dari organisasi media (pers) memiliki komitmen untuk menjaga Pilkada sesusai dengan aturan yang ada. IJTI ingin Pilkada dapat berjalan dengan baik dan bagian dari alat untuk menyebarkan informasi tahapan-tahapan Pilkada.
"Ini supaya publik dapat mengikuti Pilkada dengan baik, supaya masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang proses pilkada dan calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar mendorong media salah satunya IJTI untuk berkepastian hukum dalam Pilkada. Selain itu, bagaimana dalam penegakan keadilan sosial dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
"Kami berharap media ikut serta dalam menceraskan kehidupan bangsa melaui informasi yang diberikan akses informasi yang diberikan ke masyarakat," ungkapnya.
KPU Kota Blitar berkomitmen dan tegak lurus terhadap perintah KPU RI, yakni sesuai PKPU yang mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita terus menegakkan regulasi Pilkada yang akan menjadi tonggak penyelengaraan Pilkada 2024 ini," ujarnya.
Adanya nota kesapkatan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dalam Pilkada. "Inilah komitmen kami bersama IJTI, Bawaslu, dan aparat Penegak Hukum di Kota Blitar untuk melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi dan konstitusi," tegasnya.
Acara Komitmen dan Seminar Nasional "Peran Media Bersama Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum dalam Pilkada dan Pemilu" ini juga dihadiri perwakilan dari partai politik, mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Editor : Robby Ridwan