get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Jembatan Dawuhan Senilai Rp. 7,4 Miliar di Blitar Mangkrak, Akan Dilanjutkan APBD

Proyek Jembatan Dawuhan Blitar Rp 7,4 M Molor Lantaran Kontraktor Amatir, DPRD: Kok Bisa Menang?

Rabu, 17 Januari 2024 | 17:11 WIB
header img
Proyek Jembatan Dawuhan Blitar Rp 7,4 M Molor Lantaran Kontraktor Amatir, DPRD: Kok Bisa Menang?. (foto/ist)

BLITAR,iNewsBlitar – Pengerjaan proyek pembangunan jembatan Dawuhan senilai Rp 7,4 miliar di Kabupaten Blitar Jawa Timur mendapat sorotan legislatif lantaran terus molor.

Pembangunan Jembatan Dawuhan Kecamatan Kademangan seharusnya selesai pada 22 Desember 2023. Namun hingga kini pekerjaan masih berlangsung 70 persen dan kembali diundur 28 Februari 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menilai ada ketidakmampuan kontraktor proyek dalam menyelesaikan pekerjaan alias amatiran. Hal itu yang menyebabkan pengerjaan proyek jembatan Dawuhan terus molor.

"Selama ini kontraktornya hanya banyak alasan saja. Inti masalahnya kontraktornya tidak mampu. Pertanyaannya, kontraktor-kontraktor seperti ini kok bisa menang?,” ujar Sugianto kepada wartawan Rabu (17/1/2024).

Pembangunan Jembatan Dawuhan diketahui mendapat alokasi dana Rp 7,4 miliar. Pembiayaan bersumber dari bantuan dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada tahun 2021, Jembatan Dawuhan yang memiliki panjang 17 meter dengan lebar 5 meter itu tiba-tiba ambrol akibat tergerus banjir besar. Padahal jembatan menjadi akses utama warga beberapa dusun dengan jumlah sekitar 1.000 kepala keluarga (KK).

Dengan proyek berbiaya Rp 7,4 miliar, panjang Jembatan Dawuhan nantinya berubah menjadi 33 meter dengan lebar 7 meter.  

Sugianto mengatakan, target waktu 28 Februari 2024 merupakan batas waktu terakhir pembangunan Jembatan Dawuhan. Proyek, kata dia harus selesai sebab jika tidak akan membebani APBD Kabupaten Blitar.

Sebab Pemkab Blitar akan mengembalikan sisa anggaran ke BNPB. “Karena ini proyek bantuan dari BNPB,” ungkapnya.

Terkait kontraktor proyek yang dinilai amatiran, legislatif telah membuat catatan tersendiri. Imbas dari molornya pekerjaan, kontraktor pembangunan Jembatan Dawuhan terancam diblacklist.

Menurut Sugianto, kontraktor juga mendapat sanksi denda, yakni membayar Rp 7 juta per hari. Pembangunan jembatan Dawuhan yang baru sekitar 70 persen itu mengalami deviasi 8 persen dari target.

Sejak awal proses Sugianto mengaku sudah mempertanyakan kredibilitas kontraktor pemenang tender lelang. Bukan hanya lantaran berasal dari Aceh, kontraktor pemenang tender dinilai tidak mengetahui medan atau lokasi proyek.

“Sebetulnya dari mana saja tidak masalah, yang jadi masalah jika kontraktor yang berasal dari luar kota tidak tahu kondisi di sini sehingga molor seperti ini,” pungkasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bertyanto sebelumnya mengatakan pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan Kademangan terhambat oleh medan dan berada di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi.

Ivong juga mengatakan bantuan dana proyek Jembatan Dawuhan Kademangan bersifat multiyears, yakni dua tahun. Artinya jika tidak selesai sesuai target waktu akan berlanjut pada tahun berikutnya.

 

 

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut