get app
inews
Aa Read Next : Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?

Siapa Otak Dibalik Bisnis Rumah Pribadi Bupati Blitar Mak Rini untuk Rumdin? Ketua Dewan Kaget

Rabu, 01 November 2023 | 11:25 WIB
header img
Siapa otak dibalik bisnis rumah pribadi bupati Blitar Mak Rini untuk rumdin?, Ketua Dewan Kaget. Tampak rumah pribadi Bupati Blitar Mak Rini yang disewakan untuk rumdin wabup. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Sewa rumah dinas (rumdin) wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso atau Makde Rahmat yang terungkap memakai rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini membuat heran sekaligus kaget pimpinan dewan.

Polemik rumdin yang dibiayai APBD (2021 dan 2022) sebesar Rp 490 juta itu telah resmi diusulkan Fraksi PAN dan Fraksi PDIP kepada pimpinan dewan untuk diungkap melalui pansus hak angket.

Yang menjadi pertanyaan pimpinan dewan, pada saat proses berlangsung, yakni rumah pribadinya diusulkan untuk dibisniskan sebagai rumdin wabup, kenapa Mak Rini tidak berusaha menolaknya.

“Kenapa saat ditunjuk (rumah pribadinya menjadi rumdin) tidak ditolak. Ojo, ojo tho omahku, aku gak enak (Jangan,jangan rumahku, aku tidak enak). Percakapannya begitu kalau disederhanakan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito kepada wartawan Selasa (31/10/2023).

Faktanya Mak Rini menerima rumah pribadinya disewa untuk rumdin wabup Rahmat Santoso. Selama tahun 2021 dan 2022, Pemkab Blitar mengeluarkan dana Rp 490 juta untuk sewa rumdin wabup.  

Mak Rini dinilai telah berbisnis dengan pemerintahan yang dipimpinnya.  Polemik itu semakin panas ketika Wabup Rahmat Santoso mengaku tidak mengetahui semua proses itu.

Faktanya Makde Rahmat tidak pernah menempati rumdin itu. Selama menjabat ia bertempat tinggal di pendopo kabupaten dan belakangan pindah ke wisma Muradi.

Makde Rahmat juga membantah keterangan Bupati Mak Rini yang mengatakan semua hal tentang sewa rumdin sudah berdasarkan kesepakatan bersama.

Suwito mengibaratkan Bupati Mak Rini dan Wabup Makde Rahmat saling berbalas pantun di media, yakni mengungkapkan keterangan bertolak belakang satu sama lain.

“Ini menjadi menarik ketika keduanya (Bupati dan wabup) berbalas pantun di media. Dan ini telah menjadi perhatian publik,” ungkap Suwito.

Yang juga menjadi pertanyaan pimpinan dewan adalah siapa sebenarnya inisiator di balik sewa rumdin wabup ini?. Menurut Suwito, siapa yang berinisiatif mengusulkan memakai rumah pribadi Bupati Mak Rini.

Siapa inisiator itu, sehingga Bupati Mak Rini yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Blitar seolah tak berdaya menolak.  “Ini (memakai rumah pribadi Bupati Mak Rini) inisiatif siapa sih?,” papar Suwito.

Dengan pansus hak angket, semua polemik yang terjadi di Pemkab Blitar, yakni khususnya soal sewa rumdin wabup, akan terungkap. Sebab hanya melalui hak angket, kata Suwito legislatif bisa memanggil bupati.

Usulan pansus hak angket dan hak interpelasi ditandatangani sebanyak 26 anggota dewan dari Fraksi PAN dan Fraksi PDIP.

Suwito mengatakan, pimpinan sudah menerima draft usulan digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi. Syarat formil pengajuan pansus hak angket dan hak interpelasi sudah terpenuhi.

Saat ini pihaknya tengah mengkaji materi usulan, termasuk akan melakukan konsultasi.

Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah draft usulan pansus hak angket dan hak interpelasi diterima pimpinan dan disetujui, proses selanjutnya adalah DPRD menggelar paripurna.

“Kita meminta waktu untuk mengkaji lebih dalam agar tidak ada tafsir yang salah,” pungkasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro mengatakan pengajuan digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi merupakan salah satu bentuk legislatif menerapkan fungsi pengawasan.

Dengan masuknya draft pansus hak angket dan hak interpelasi ke pimpinan, anggota dewan telah melaksanakan tugasnya. “Ibaratnya, bola panas telah bergeser ke pimpinan. Kita tinggal menanti langkah selanjutnya pimpinan,” ujarnya.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut