get app
inews
Aa Read Next : Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?

Kejutan Besar Siap Mengguncang Bupati Blitar Mak Rini, DPRD: Lihat Saja

Minggu, 29 Oktober 2023 | 15:58 WIB
header img
Kejutan Besar Siap Mengguncang Bupati Blitar Mak Rini, DPRD: Lihat Saja. Foto anggota DPRD Hendik Budi Yuantoro. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Pansus hak angket untuk mengadili Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini terkait polemik sewa rumah dinas (rumdin) wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso atau Makde Rahmat sudah tidak bisa dibendung.

Dukungan legislatif semakin menguat. Bersamaan dengan itu, muncul usulan digelarnya hak interpelasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Hak interpelasi diajukan terkait penolakan Mak Rini membubarkan TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi daerah).

Menurut anggota DPRD dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro, dalam waktu dekat akan ada kejutan besar untuk Bupati Mak Rini. “Tunggu, tidak lama lagi akan ada kejutan besar dari legislatif (untuk Mak Rini),” ujar Hendik Budi Minggu (29/10/2023).  

Draft pansus hak angket telah ditandatangani 7 orang anggota dewan, yakni 6 di antaranya dari Fraksi PAN dan satu orang dari Fraksi PDIP. Sesuai ketentuan, syarat dasar pengajuan pansus hak angket sudah terpenuhi, yakni minimal ditandatangani 7 anggota dewan dan dua fraksi.

Draft hak angket telah siap diajukan ke pimpinan DPRD. Seiring itu anggota dewan yang di awal belum bersikap, yakni termasuk Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), telah menyatakan dukungannya.

Fraksi GPN berjumlah 10 orang terdiri dari Partai Gerindra, Nasdem, PPP dan PKS. Begitupun dengan Fraksi PDIP yang berjumlah 19 orang juga sudah menyatakan dukungan penuh.

Satu-satunya yang menolak pansus hak angket maupun hak interpelasi adalah Fraksi PKB. Hal itu mengingat Bupati Mak Rini merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar.

Soal sewa rumdin wabup yang mendorong terjadinya pansus hak angket itu, inspektorat Kabupaten Blitar juga telah menyatakan meminta keterangan Bupati Blitar Mak Rini.

Rumdin yang disewa dengan dana APBD (tahun 2021 dan 2022) Rp 490 juta itu merupakan rumah pribadi Mak Rini. Kendati demikian hasil pemeriksaan Mak Rini kata inspektorat tidak akan dibuka ke publik.

Hendik Budi mengatakan kejutan besar dari legislatif akan berlangsung tidak lama lagi. Hanya saja ia belum bersedia membocorkannya. Sejauh mana kejutan itu berdampak pada kekuasaan Mak Rini, Hendik hanya tersenyum.

“Lihat saja nanti apa yang akan terjadi,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Hendik kembali menegaskan kalau hak interpelasi kepada Bupati Mak Rini terkait TP2ID, juga harus digelar.

Hak interpelasi bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas sekaligus menjadi alat kontrol legislatif terhadap pemerintahan Bupati Mak Rini.

“Sebab Mak Rini tetap mempertahankan TP2ID yang diusulkan legislatif untuk dibubarkan. Karenanya pansus hak interpelasi harus juga digelar,” ungkapnya.

Soal TP2ID, kecuali beralasan masukannya masih dibutuhkan, Bupati Mak Rini sejauh ini tidak memiliki alasan lain kenapa tetap mempertahankan TP2ID. Tidak ada alasan yang bisa menjadi parameter atau alat ukur TP2ID dipertahankan.

Sementara TP2ID yang dinilai sebagai sarang oligarki, yakni karena penanggung jawabnya adalah saudara kandung Mak Rini, dianggap sebagai sumber kekacauan di pemkab Blitar.

Di sisi lain desakan membubarkan TP2ID dari legislatif, kata Hendik ternyata sebelumnya sudah pernah muncul. “Namun lagi-lagi alasan yang disampaikan bupati absurd. Tidak ada parameter penilaian kenapa TP2ID tetap dipertahankan,” kata Hendik Budi.

Sementara Bupati Blitar Mak Rini sebelumnya mengatakan tetap akan mempertahankan TP2ID meski DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan pembubaran.

Soal saudara kandung bupati yang menjadi penanggung jawab TP2ID, Mak Rini mengatakan hal itu tidak menjadi masalah.

“TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan,” ujar Bupati Mak Rini.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut