get app
inews
Aa Read Next : CSIS Rilis 43,7 Persen Rakyat Indonesia Pilih Prabowo-Gibran Bersih dari Isu Korupsi

Lagi, KPK Periksa Saksi Tindak Pidana Korupsi Tulungagung

Rabu, 26 Januari 2022 | 19:59 WIB
header img
KPK Mengunakan Mapolres Kediri Kota untuk Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi (iNewsBlitar)

KEDIRI, iNewsBlitar- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah orang yang merupakan saksi tindak pidana korupsi di Mapolres Kediri Kota, Rabu (26/01/2022). Pemeriksaan berlangsung diruang aula Bagops Mapolres Kediri Kota.

 

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, saat dikonfirmasi usai membuka simulasi penanganan kecelakaan lalu lintas luar biasa membenarkan perihal penggunaan ruangan Mapolresta oleh KPK.

 

"Benar ruangan Bagops digunakan oleh KPK, namun peruntukkannya saya tidak mengetahui, bisa ditanyakan langsung ke KPK, karena bukan kapasitasnya untuk menjawab", ucap AKBP Wahyudi, Rabu (26/01/2022).

 

Wahyudi menambahkan, penggunaan ruangan selama dua hari, mulai kemarin hingga hari ini. Pihaknya hanya memfasilitasi ruangan untuk pemeriksaan, serta pengamanan Mako. 

 

Menurut informasi, pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi peningkatan jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang merupakan pengembangan kasus lama. Nampak sejumlah kendaraan Pemkab Tulungagung masuk ke Mapolres Kediri Kota.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut