get app
inews
Aa Read Next : Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?

Awas! Pansus Hak Angket Bupati Blitar Mak Rini Rawan Digembosi

Minggu, 22 Oktober 2023 | 21:53 WIB
header img
Awas! pansus hak angket Bupati Blitar Mak Rini rawan digembosi. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Pelaksanaan pansus hak angket untuk Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini tinggal selangkah lagi.

Pansus hak angket sedianya akan diajukan Fraksi PAN dan fraksi lain pada Senin (23/10/2023). Draft hak angket telah dibuat sekaligus siap ditandatangani untuk kemudian diajukan kepada pimpinan DPRD.

Pansus hak angket bertujuan mengungkap polemik sewa rumah dinas (rumdin) wabup Rahmat Santoso atau Makde Rahmat dan kegaduhan TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi daerah).

Informasi yang dihimpun, meski persyaratan pengajuan hak angket relatif mudah dipenuhi, yakni diajukan minimal tujuh orang anggota dewan atau minimal dua fraksi, kemungkinan digembosi tetap terjadi.

Skema penggembosan pansus hak angket akan dilakukan dengan memperumit tata tertib (tatib). Penjegalan pansus hak angket juga bisa dilakukan dengan mengurangi jumlah dukungan sehingga tidak memenuhi syarat.

Hal itu mengingat tidak semua anggota dewan disinyalir setuju dengan digelarnya pansus hak angket. Anggota legislatif dari Fraksi PKB misalnya, yakni parpol pengusung Bupati Mak Rini. Sejak awal sudah mengisyaratkan tidak setuju.

Fraksi PKB akan pasang badan mati-matian melakukan pembelaan mengingat Mak Rini merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar.

“Bisa saja pansus hak angket dioperasi sehingga gembos di tengah jalan,” ujar salah satu sumber di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar.

Pansus hak angket terungkap pertama kali dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Munculnya usulan hak angket oleh Fraksi PAN dipantik polemik sewa rumdin wabup Blitar.

Rumdin yang tidak pernah ditempati Makde Rahmat itu ternyata rumah pribadi Mak Rini. Untuk sewa rumdin wabup (2021 dan 2022) itu Pemkab Blitar telah merogoh kocek Rp 490 juta.

Mak Rini dinilai telah berbisnis dengan pemerintahannya sendiri. Legislatif juga TP2ID, yakni lembaga pembantu bupati yang dinilai sebagai tempat oligarki.

Sepak terjang TP2ID yang mengintervensi wilayah pemerintahan, dianggap telah membuat kegaduhan. Mulai urusan mutasi ASN, penentuan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hingga urusan pengerjaan proyek, tidak lepas dari kendali TP2ID dan itu meresahkan.  

Arogansi TP2ID diduga karena pengaruh saudara kandung bupati Mak Rini yang informasinya menjadi penanggung jawab di dalamnya. Sejumlah fraksi dalam paripurna pandangan umum merekomendasikan TP2ID untuk dibubarkan.

Namun Bupati Mak Rini menolak pembubaran dengan alasan masih membutuhkan TP2ID. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendik Budi Yuantoro tidak membantah pansus hak angket Bupati Mak Rini ada kemungkinan gembos di tengah jalan.

“Antuasias terhadap pansus hak angket bisa jadi ukuran, yakni masih ada kemungkinan gembos di tengah jalan,” kata Hendik Budi.

Hendik Budi sendiri memiliki sikap tegas terhadap pansus hak angket. Dirinya menyatakan hak angket harus digelar. Begitu juga dengan fraksinya (PDIP) juga telah bersepakat.

“Kami juga sudah menyiapkan drafnya untuk ditandatangani,” terangnya.

Menurut Hendik Budi, pansus hak angket menjadi momentum legislatif mengembalikan marwahnya sebagai lembaga pengawas dan bukan hanya fokus pada fungsi budgeting.

Sebagai wakil rakyat, mengegolkan pansus hak angket merupakan manifestasi dari sikap membela kepentingan rakyat. Karenanya, terhadap berbagai upaya penggembosan atau penjegalan pansus hak angket, Hendik menegaskan fraksi PDIP siap melawannya.

“Sikap kita jelas, yakni membela kepentingan rakyat. Karenanya pansus hak angket harus digelar,” tegasnya.  

Bupati Blitar Mak Rini sebelumnya mengakui rumdin wabup merupakan rumah pribadinya. Ia mengatakan tidak ada regulasi yang dilanggar. Mak Rini juga beralasan rumdin itu sudah atas kesepakatan dengan wabup Rahmat Santoso.

Terkait persoalan TP2ID, Mak Rini beralasan masih dibutuhkan, karenanya tidak perlu dibubarkan. “TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan,” ujar Bupati Mak Rini.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut