Blitar.iNews.id Badai Omicron masih menghantui di beberapa negara. Akibatnya jamaah Umroh juga batal berangkat, begitu juga dari Kabupaten Blitar.
Di Kabupaten Blitar, ada 160 calon jamaah umroh yang keberangkatannya bakal tertunda. Bahkan, batas waktu keberangkatan jamaah umroh ini juga belum ditentukan.
"Hal ini karena, adanya temuan kasus terkonfirmasi Covid-19 varian omicron," ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, Jumat (7/1/2022).
Munib menjelaskan, bahwa yang memutuskan untuk menunda keberangkatan itu dari pihak Pemerintah Arab Saudi langsung. Penundaan keberangkatan jemaah umrah karena adanya temuan kasus Covid-19 dengan varian omicron.
Munib menambahkan, jumlah calon jamaah umroh yang gagal berangkat diperkirakan lebih dari 160 calon jamaah umroh. Kemungkinkan jumlah ini masih dapat bertambah.
Untuk menghindari keresahan, Kemenag Kabupaten Blitar memberikan informasi kepada masing - masing Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait penundaan keberangkatan umrah tersebut.
"Kami menyampaikan ke PPIU kalau keberangkatan umrah ditunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan kemudian PPIU yang menyampaikan ke masing-masing calon jamaah," jelasnya.
Para jemaah umrah asal Kabupaten Blitar ini, seharusnya berangkat pada 23 Desember 2021 lalu. Ia berharap adanya penundaan ini para calon jamaah haji dapat memahami situasi dan kondisi yang sedang melanda dunia.
Munib meminta pada seluruh warga untuk bersama-sama berdoa agar pandemi segera berlalu. "Kami harap para jemaah umrah bisa sabar dan ikhlas dengan kabar ini. Penundaan keberangkatan umrah juga bukan kehendak kita semua," pungkasnya.
Editor : Robby Ridwan