get app
inews
Aa Read Next : 5 Pesilat Muda Ditangkap Usai Bacok 2 Warga, 2 Anak-anak

P2TL PLN Potensi Geger, Kades Blitar Minta Program Dihentikan

Selasa, 16 Mei 2023 | 11:49 WIB
header img
Prorgam P2TL PLN di Kabupaten Blitar berpotensi chaos atau geger. Para kepala desa (kades) meminta program dihentikan. (foto:iNewsBlitar)

BLITAR, iNewsBlitar – PT PLN (Persero) UP3 Kediri yang tiba-tiba melaksanakan program P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) di Kabupaten Blitar, telah menimbulkan keluhan di masyarakat.

Program P2TL PLN yang dinilai minim sosialisasi ke bawah itu, bahkan diakui Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Blitar, berpotensi menimbulkan chaos atau geger.

Warga yang terkejut sekaligus tidak terima dengan kebijakan denda dan pemutusan aliran listrik, berpotensi melawan petugas di lapangan. Karenannya Apdesi meminta PT PLN untuk menghentikan sementara.

“Sangat besar sekali (potensi chaos), karena disitu muncul denda,” ujar Humas Apdesi Kabupaten Blitar Bagas Wigasto kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun, sejumlah warga di wilayah Kecamatan Ponggok, Kecamatan Srengat dan Kecamatan Udanawu merasa menjadi korban kebijakan P2TL PLN.

Banyak warga yang kaget begitu rumah dan tempat usahanya tiba-tiba didatangi petugas PLN dan dinyatakan melakukan pelanggaran. Mereka rata-rata dikenai denda Rp 2 juta lebih atau aliran listrik diputus.

Bahkan ada warga Ponggok yang selama tiga bulan membiarkan rumahnya tidak dialiri listrik PLN karena merasa tidak melakukan pelanggaran. Yang bersangkutan juga tidak mampu membayar denda.     

Atas kehebohan itu, sedikitnya 9 warga memutuskan mengadu ke Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang membuka posko pengaduan untuk menampung sekaligus menyelesaikan masalah warga.

Bagas yang juga Kepala Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan menilai keresahan yang timbul di masyarakat dan bahkan berpotensi chaos adalah akibat minimnya sosialisasi PT PLN.

Sebelum melaksanakan program P2TL, PLN kata Bagas idealnya melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Blitar, yakni 220 desa dan 28 kelurahan.

Dari sosialisasi itu kades yang akan menyampaikan ke warga sekaligus mengurai segala persoalan yang terjadi. Setelah tahapan sosialisasi itu dilakukan, petugas PLN dipersilahkan melaksanakan programnya, termasuk menindak mereka yang terbukti melanggar.

“Sebelum sosialisasi dilakukan, kami meminta program (P2TL PLN) sementara dihentikan dulu,” kata Bagas.

Sementara Manajer UP3 PLN Kediri Leandra Agung mengklaim sosialisasi program P2TL sudah sering dilakukan, namun diakui masih banyak pelanggan yang belum paham.

Hal itu dibuktikan ada sekitar ratusan pelanggan atau warga yang terjaring program P2TL. Karenanya ke depan, kata Leandra Agung sosialisasi P2TL akan lebih diintensifkan lagi.

“Sosialisasi sudah sering dilakukan namun mungkin karena banyak pelanggan yang belum paham,” ujar Leandra Agung.

Terkait kekhawatiran kepala desa adanya potensi chaos dan karenanya P2TL diminta dihentikan sementara, Leandra Agung mengatakan program akan terus berjalan.

Dalam pelaksanaannya PLN telah menggandeng aparat Babinsa dan pihak pemerintah desa sebagai saksi. Menurut dia, kalau dihentikan sementara justru akan menjadi kesempatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita tetap melaksanakan (tidak ada penghentian sementara). Jangan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan ini,” tegas Leandra Agung.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut