BLITAR, iNewsBlitar -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blitar tegas menolak masa jabatan 9 tahu untuk kepala desa (Kades). Ribuan kades dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta menuntut tambahan masa bakti kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun pada 17-19 Januari lalu.
"Jabatan yang terlalu lama dapat melanggengkan oligarki kekuasaan," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Blitar, Rio Adi Saputra Payer.
Payer menilai, kades seharusnya mengoptimalkan kinerjanya sesuai jabatannya selama 6 tahun. Ia juga menilai bahwa Undang-Undang Desa sudah cukup mengakomodir seluruh kebutuhan tersebut. Apalagi sebelum ada undang-undang desa juga ada kajian ilmiahnya terlebih dahulu.
"Seharusnya kaderisasi yang harus didorong sebagai solusi terbaiknya, serta optimalisasi kinerja kades," tegasnya.
Menurutnya, penambahan masa jabatan seorang kepala desa menjadi hal yang berbahaya. Sebab penambahan masa jabatan kepala desa berpotensi adanya tendesi politis. Dampaknya dapat mempengaruhi keputusan politik pada puncak kekuasan.
Ia menilai, masa jabatan kepala desa selama enam tahun sudah strategis untuk membangun suatu daerah disertai dengan segala konsekuensinya. Ia juga mengatakan jika masa jabatan selama lima tahun masih menyisakan residu-residu politik di masyarakat.
Rio menambahkan jika perpanjangan masa jabatan kades ini dapat memberikan efek domino. Salah satunya adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Editor : Robby Ridwan