BLITAR, iNewsBlitar - DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar menargetkan 10 kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang. Saat ini Partai Gerindra mendapatkan 6 kursi DPRD Kabupaten Blitar untuk periode 2019-2024.
Sebagai langkah persiapan untuk menambah kursi ini, DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sabtu (13/05/2023). Mereka diterima oleh komisioner KPU Kabupaten Blitar.
Partai Gerindra mendaftar sekitar pukul 13.00 WIB dan rombongan diiringi dengan barongsai.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Ferdians Reza Alvisa menjelaskan, kedatangannya ke KPU Kabupaten Blitar ini untuk melakukan pendaftaran sebagai syarat dalam rangka ikut serta dalam kontestasi pemilu 2024.
Pada periode 2024-2029 ini Partai bergambar garuda ini menargetkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Blitar. Jumlah ini ada penambahan 4 kursi dari jumlah kursi yang saat ini dimiliki oleh Gerindra.
Alvis menegaskan, bahwa dengan memiliki 10 kursi DPRD Kabupaten Blitar, maka partai binaan Prabowo Subianto ini dapat mengusung bupati kabupaten blitar tanpa kualisi. "Ini artinya bukan kami tidak butuh, tapi setidaknya dapat mengusung sendiri," tegas Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
“Kami berharap semuanya akan lancar, kedepan Gerindra akan dapat memenuhi target dalam mendudukkan calonnya di kursi parlemen baik itu DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR-RI,” tambahnya.
Ia menambahkan, pendaftaran Bacaleg ini sesuai dengan arahan untuk kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Jumlah ini sudah terpenuhi untuk didaftarkan dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
“Mohon doa restunya dari warga masyarakat, agar target dalam perolehan suara sesuai dengan yang diharapkan, setidak-tidaknya target 10 kursi bisa tercapai,” imbuhnya.
Editor : Robby Ridwan