Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi Kepolisian, PKB Kabupaten Blitar Lapor Hadiri Muktamar di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Ibu ODGJ, Anak Yatim Diperkosa 3 Pemuda, Seorang Pelaku Masih Berusia 13 Tahun

Kamis, 09 Maret 2023 | 17:51 WIB
  • author Ridwan
Ibu ODGJ, Anak Yatim Diperkosa 3 Pemuda, Seorang Pelaku Masih Berusia 13 Tahun
Anak yatim di Blitar diperkosa 3 pemuda, ibu korban ODGJ ayahnya meninggal. Foto: ilustrasi

Setelah korban dipinjami HP, maka korban dibawa ke rumah kosong untuk diperkosa.

Dua pelaku ditahan di Mapolres Blitar, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur diberikan wajib lapor.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Robby Ridwan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut