get app
inews
Aa Read Next : Ibu ODGJ, Anak Yatim Diperkosa 3 Pemuda, Seorang Pelaku Masih Berusia 13 Tahun

Polres Blitar Berhasil Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:03 WIB
header img
14 tersangka pengedaran narkoba di Kabupaten Blitar diamankan polisi

Blitar, iNewsBlitar.id - Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Januari 2024. Polres Blitar telah mengamankan 14 orang tersangka yang salah satunya berstatus pelajar.

"Dalam ungkap kasus peredaran narkoba, terdapat dua kasus narkotika dan sembilan kasus peredaran pil double L," ungkap Wakapolres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo pada Kamis (1/2/2024).

Polres Blitar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu 14.84gr, pil double L 30.216 butir, uang tunai Rp. 2.369.000, 12 unit HP, satu buah pipet, 10 klip plastik, satu penghisap, tiga tas selempang, satu timbangan digital, dua buah dompet, empat bungkus rokok, satu kertas (paper), dua buah botol dan satu korek api.

"Peredaran narkotika dan obat-obatan terungkap setelah Polres Blitar lakukan pengembangan terhadap laporan pengungkapan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar," imbuh Kompol Yoyok.

Tersangka melakukan modus operandi dengan sistem ranjau dan cash of delevery (cod). 

Peredaran pil double L rata-rata dilakukan pada lingkungan sekolah. Sedangkan sabu-sabu diedarkan di kalangan pemuda.

Pengembangan dilakukan di wilayah Tulungagung. Sedangkan di wilayah hukum Polres Blitar, Kompol Yoyok lakukan pengembangan di Garum, Talun dan Wlingi.

"Salah satu tersangka yang berinisial W (18) statusnya masih pelajar," tutup Kompol Yoyok. 

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut