get app
inews
Aa Read Next : PPK Udanawu Mendapat Penghargaan Partisipasi tingkat Masyarakat

Flash Foto di Jalan Raya Kota Blitar, Ternyata ini !

Sabtu, 25 Desember 2021 | 14:40 WIB
header img
Satlantas Polres Blitar Kota akan Menerapkan Tilang Elektronik (ETLE)

Blitar.inews.id Mulai Senin (27/12/2021) di Kota Blitar akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ada kamera CCTV akan mengabadikan pengguna jalan yang melanggar lalu lintas

 

ETLE menggunakan kamera CCTV yang bekerja selama 24 jam tanpa henti. Ada lampu yang menyala seperti flash foto, ini akan memfoto seluruh pengguna jalan.

 

"Kalau ada flash menyala itu tandanya ada camera CCTV yang mengintai," ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achamd Rochan, Sabtu (25/12/2021). 

 

Rochan meminta pada pengguna jalan untuk tidak melanggar lalu lintas. Kamera ini akan mengintai pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, tidak konsentrasi dengan menggunakan hp saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengguna mobil.

 

ETLE merupakan inovasi dari Satlantas Polres Blitar Kota untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Blitar. Ada tiga titik yang menjadi tempat pemantauan pelanggar lalu lintas, yakni simpang tiga Herlingga, simpang empat Plosokerep, dan simpang empat SPBU Pakunden.

 

CCTV akan merekam angka plat nomer dan tersimpan di data base ruang Traffic Management Centre (TMC) Polres Blitar Kota. Petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan tilang ke alamat yang sesuai dengan alamat plat nomor motor. 

 

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut