JAKARTA, iNewsBlitar.id - Sejak tilang manual digantikan dengan tilang elektronik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan jika warga pengguna kendaraan bermotor justru berani melanggaran aturan lalu lintas. Bahkan, fenomena pelanggaran tersebut sering dilakukan di hadapan petugas yang berjaga.
Kasi Laka Lantas, Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengungkapkan jika semenjak tilang manual ditiadakan, pelanggaran biasa dilakukan walaupun sedang ada petugas.
''Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas'', ungkap Edy Purwanto pada Jum'at (11/11/2022).
Menurut Edy, sejak dihapuskannya tilang manual, pelanggar memahami petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," ujarnya.
Fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah munculnya pengguna jalan yang tidak memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Edy menyebut hal itu terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata Edy.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan meningkatkan imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Editor : Robby Ridwan