Molor lagi, Tilang Elektronik di Kota Blitar akan DImulai April
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/12/25/26099_etle.jpg)
BLITAR, iNewsBlitar, Pemberlakukan tilang elektrnik atau (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Blitar kembali molor. Rencanya program ini akan dilakukan pada akhir tahun 2021, lalu mundur hingga Maret dan kembali molor hingga April 2022.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyambungkan sistem yang ada di Kota Blitar dengan Poda Jatim. Ada jaringan yang hingga saat ini belum terhubung antara kamera CCTV di Kota Blitar dengan jaringan RTMC Polda Jatim.
"Jaringan dari Polda sekarang masih belum terintegrasi, sehingga laporan tilang elektronik itu kan semua ke Dirlantas Polda jatim nantinya," ujar Argo.
Saat ini, Polres Blitar tengah bersurat pada Polda Jatim untuk segera mensingkronkan jaringan ini. Polda Jatim juga sudah merespon surat ini dengan menurunkan tim untuk survei Kota Blitar.
Argo berharap, tilang elektronik di Kota Blitar sudah dapat digunakan pada April mendatang. Sembari sistem ini terkoneksi, waktu ini digunakan untuk sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan di Kota Blitar.
Di Kota Blitar karema CCTV untuk tilang elektronik atau ETLE diresmikan pada Senin 27 Desember 2021. Ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE. Tiga titik tersebut diantaranya simpang 3 Herlingga, simpang 4 masjid Plosokerep dan simpang 4 SPBU Pakunden.
Editor : Robby Ridwan