JAKARTA,iNewsBlitar – Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Kejaksaan Agung dalam rangka pelimpahan berkas Rabu 6 Oktober 2022, banyak disorot.
Berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai menjalani pelimpahan di Kejaksaan Agung.
Dengan memakai rompi tahanan Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke tempat penahanan masing-masing. Sambo ditempatkan di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sementara Putri dibawa ke Rutan Kejagung di Salemba.
Proses pelimpahan berkas di Kejagung dan lalu menyusul penahanan ini diwarnai perlakuan yang terkesan istimewa.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipayungi petugas. Sebelumnya, Ferdi Sambo juga sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Ferdy Sambo menjalani pelimpahan sejak pukul 11.45 WIB dengan menggunakan mobil barrcuda.
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan, emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Malang,” kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022).
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal sangat emosi pada saat itu, saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa,” tambahnya.
Editor : Solichan Arif