JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kasus Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik. Pasalnya terjadi berbagai drama pada setiap sidang peradilan yang dilakukan.
Daden Miftahul Haq diketahui merupakan ajudan Ferdy Sambo. Pada sidang yang menghadirkan ajudan Ferdy Sambo tersebut, ia mengatakan jika Ferdy Sambo sempat berjanji akan membela Bharada E.
Janji tersebut dikatakan Ferdy Sambo pasca Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Berarti Saudara tahu kalau Bu Putri itu ada di kamar?," tanya Hakim kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Siap kedengarannya Ibu berada di dalam," ujar Daden.
Daden menerangkan, Sambo pada saat itu kemudian masuk ke dalam rumah dan meminta Putri Candrawathi untuk kembali ke rumah di Saguling.
Hakim kemudian bertanya apakah Putri sempat melihat jasad dari Brigadir J atau tidak sama sekali.
"Siap, tidak tahu yang mulia, mereka di belakang saya," ujar Daden.
Daden pun menerangkan, saat itu Bripka RR diminta untuk mengawal Putri Candrawathi untuk mengantarkan pulang sang istri.
Di saat itulah muncul percakapan antara Sambo dengan para ajudan di dalam kediamannya.
"Apa yang disampaikan Sambo?," tanya Hakim.
"Bapak ngomong bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri dan keluarga kalian?" tutur Daden.
Setelah itu, Daden pun melihat Ferdy Sambo merangkul Bharada E dengan tangan kirinya dan mengatakan akan membela Bharada E.
"Siap yang saya dengar, dia megang Richard dan mengatakan 'Tenang saja Chad, saya akan membela kamu walau pun pangkat dan jabatan taruhannya'," katanya.
Editor : Robby Ridwan