get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Majelis Hakim Sindir ART Ketika Sidang Lanjutan Ferdy Sambo: Waktu Saya Tanya Sakit Gigi

Selasa, 08 November 2022 | 23:59 WIB
header img
ilustrasi ART Ferdy Sambo. Foto: MPI/Ari Sandita Murti.

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Selasa (8/11/2022) sidang kasus Ferdy Sambo kembali hadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santosa kembali menyindir ART Ferdy Sambo yang dapat menjawab dengan lancar.

Meskipun demikian, Jaksa Penuntu Umum (JPU) menilai bahwa para saksi kesulitan dalam menjawab pertanyaan yang disampaikan. Utamanya ART Ferdy Sambo bernama Diryanto alias Kodir.

"Lancar banget malam ini jawabannya, tadi waktu ditanya saya, JPU tanya kaya sakit gigi semua. Terutama si kodir ini, lancar banget jawabannya Dir," ujar Hakim Wahyu di ruang sidang PN Jaksel.

Hakim Wahyu pun mengingatkan kepada Kodir besok Rabu (9/11/2022) masih ada pemeriksaan dirinya dengan terdakwa Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Wibowo.

"Besok kita masih ketemu loh Dir. Lancar kaya gini gak Dir? Kamu kemarin macam sakit gigi kemarin ditanya bilang enggak tahu, ini ditanya pengacara cepat banget jawabnya," tutur Hakim Wahyu.

"Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak. Masa si Damson tadi ditanya saudara terdakwa Ferdy Sambo ikut PCR? Ditanya penasihat hukum tidak tahu," tutur Hakim.

Sebelumnya, sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di PN Jaksel hari ini, Selasa (8/11/2022). Setidaknya, ada 13 saksi yang bakal diperiksa dalam persidangan.

"Ada 13 orang saksi yang diperiksa," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut