JAKARTA, iNewsBlitar – Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Terungkap bahwa tersangka Ferdy Sambo sempat memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR) usai Brigadir J tewas. Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (8/9/2022).
Menurur Erman, dalam BAP Bripka RR, Sambo memberikan uang tersebut dengan dalih 'karena kalian sudah menjaga Ibu'.
“Nih ada uang tetapi kalimatnya bukan ini dalam BAP yang saya baca itu kenapa dia sudah menjaga ibu, bukan karena masalah tapi itu bisa saja itu Sambo bisa seperti itu pasti beda-beda itu dalam BAP,” ujarnya.
Meski begitu, Erman menyebut, uang yang sempat diberikan itu diambil lagi oleh Ferdy Sambo.
Editor : Solichan Arif