Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan sebagai Tersangka! Inilah Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Lainnya

Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:14 WIB
  • author Qithfirul Aziz
Ditetapkan sebagai Tersangka! Inilah Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Lainnya
ilustrasi: Jadwal Persidangan Ferdy Sambo dan Lainnya

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Setelah dilakukan berbagai penyelidikan atas kasus yang dilakukan Ferdy Sambo, kini pihak kepolisian telah menentukan jadwal persidangan. Sidang tersebut akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana terhadap Ferdy Sambo dilakukan pada Senin (17/10/2022).

Dalam persidangan kali ini akan dihadirkan empat terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal Brigadir J. Keempat terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah, yakni pada Selasa (18/10/2022).

Sidang para tersangka di perkara lain, yakni merintangi penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J, akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Ada enam tersangka obstruction of justice ini, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Editor: Robby Ridwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut