Karier Samsudin Berakhir Dipenjara, Satpol PP Copot Baliho Miliknya

Qithfirul Aziz
Pelepasan baliho Samsudin oleh Satpol PP. Foto: iNewsBlitar.id

Pencopotan baliho Samsudin dilakukan usai dilaksanakan koordinasi bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait.

"Ada beberapa baliho di sekitar wilayah Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, termasuk di dekat jembatan Kademangan dan di sekitar tempatnya (padepokan) yang dicopot," ujarnya. 

Selain itu sejumlah baliho berukuran besar yang terpasang disinyalir tidak mengantongi izin dari DPMPTSP sehingga dilakukan pencopotan. Tindak lanjut lainnya terkait baliho yang masih terpasang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pada masing-masing OPD.

"Tidak ada izin pemasangan baliho, untuk detailnya bisa ke DPMPTSP. Tupoksi kami hanya sebagai tindakan lanjut saja (penurunan baliho)," tutup Agus.

Editor : Robby Ridwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network