Karier Samsudin Berakhir Dipenjara, Satpol PP Copot Baliho Miliknya

Qithfirul Aziz
Pelepasan baliho Samsudin oleh Satpol PP. Foto: iNewsBlitar.id

BLITAR, iNewsBlitar.id - Polda Jawa Timur telah resmi menahan Samsudin akibat konten bertukar pasangan tanpa pernikahan yang dibuatnya. Bersama dua orang timnya, Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka pada konten kontroversi tersebut.

Selain itu, baliho Samsudin tidak diperkenankan terpampang di wilayah Blitar. Seluruh baliho Samsudin yang terpasang di Bumi Penataran kini telah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Blitar.

"Ada beberapa (baliho) yang diturunkan dan ditertibkan. Ini dilakukan sesuai permintaan dari warga sekitar yang resah, kemudian ditindaklanjuti melalui musyawarah," ungkap Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa, Kamis (07/03/24).

Penertiban baliho dilakukan karena adanya keresahan masyarakat terhadap tingkah Samsudin selama ini. Berulang kali Samsudin membuat masyarakat Blitar dan sekitarnya resah.

Keberadaan baliho bergambar Samsudin dikhawatirkan masih menarik perhatian masyarakat untuk mengunjungi padepokan milik Samsudin. Tampaknya ini akan menjadi akhir dari Samsudin sebagai seorang konten creator.

Editor : Robby Ridwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network