JAKARTA, iNewsBlitar - Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo memenuhi panggilan PBNU Rabu (26/1/2022). Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi (tabayun) terkait laporan adanya dugaan agenda politik Pemilihan Presiden 2024.
Sementara PCNU Sidoarjo diduga adanya kegiatan yang diinisiasi PKB Sidoarjo dan melibatkan MWCNU se Kabupaten Sidoarjo.
Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo Zainal Abidin, dan Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi Mohammad Ali Makki meminta maaf kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) atas sikapnya yang dinilai melakukan politik praktis.
“Hari ini, Ketua PCNU Sidoarjo dan Banyuwangi sudah datang dan sudah tabayun langsung,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi. Bahkan kegiatan itu juga digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu (19/1/2022) dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.
Tabayun kali ini penting, karena keterlibatan NU secara kelembagaan dalam kegiatan partai politik di kedua kabupaten tersebut telah menjadi isu publik. Politik praktis ini bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Umum PBNU yang menegaskan bahwa NU tidak boleh menjadi alat atau diperalat untuk kepentingan politik praktis.
“NU secara kelembagaan tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan politik praktis,” kata Gus Yahya.
Selain tabayun langsung, Ketua PCNU Sidoarjo dan Banyuwangi juga menyerahkan laporan tertulis yang berisi uraian tentang kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya.
Gus Yahya menilai, bahwa laporan tertulis dan penjelasan secara lisan dari dua Ketua PCNU ini telah memberikan gambaran yang lengkap tentang dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.
Gus Yahya menyimpulkan adanya kekurang hati-hatian yang menyebabkan NU secara kelembagaan dibawa-bawa ke dalam kegiatan politik praktis di kedua daerah tersebut.
Atas hal tersebut, Ketua PCNU Sidoarjo dan Ketua PCNU Banyuwangi menyatakan bertanggungjawab dan memohon maaf atas kekhilafannya. Keduanya juga berjanji untuk tidak melakukan kekhilafan serupa di masa mendatang.
Dalam kesempatan ini, Gus Yahya juga menegaskan kembali bahwa NU tidak boleh secara kelambagaan dilibatakan di dalam kegiatan partai politik.
Terkait dengan PCNU Sidoarjo dan PCNU Banyuwangi, PBNU telah memberikan peringatan secara lisan dan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan lebih lanjut.
Peringatan ini juga berlaku untuk seluruh PCNU dan PWNU dan seluruh jajarannya se Indonesia. Apabila di kemudian hari terjadi hal yang sama oleh lembaga apa pun dan di mana pun di lingkungan NU, maka PBNU akan memberikan peringatan secara tertulis.
Adapun menyangkut pihak-pihak lain di luar NU, akan ditindaklanjuti melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait