LANGKAT, iNews.id - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada periode 2020 hingga 2022. Seberapa banyak harta kekayaan bupati yang rumahnya juga dilengkapi kerangkeng manusia itu?
BACA JUGA:
Kakak Kandung Bupati Langkat Iskandar Perangin Angin Ditangkap KPK
Total harta kekayaannya melalui laman e-LHKPN KPK, berdasarkan laporan tahun 2020, kekayaan Terbit Rencana tembus Rp 85 miliar (Rp 85.151.419.588). Ini juga menjadikannya sebagai salah satu Bupati terkaya di Indonesia.
BACA JUGA:
KPK Gelar Barbuk Operasi Tangkap Tangan Bupati Langkat
Dari total harta Rp 85 miliar, hampir 90 persen berstatus harta lainnya dengan total Rp 78,3 miliar. Sementara, untuk harta tanah dan bangunan senilai Rp 3,79 miliar.
Lalu ada juga harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,17 miliar, kemudian surat berharga Rp 700 juta, serta harta kas dan setara kas senilai Rp 1,19 miliar.
BACA JUGA:
Terjaring OTT, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ditahan KPK
Kendati punya nominal harta alat transportasi dan mesin yang tidak terlalu besar, Terbit Rencana terdaftar memiliki 8 kendaraan bermotor yang seluruhnya berupa mobil.
Masih mengacu pada sumber dokumen yang sama, koleksi mobil Terbit Rencana memang cukup menarik meski dipenuhi dengan mobil-mobil hatchback dan SUV. Namun, ada salah satu SUV yang cukup menarik perhatian, yakni Toyota Land Cruiser Cygnus. Berikut daftar lengkapnya.
1. Toyota Vios 1.5 G A/T, Tahun 2013, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 130.000.000
2. Toyota Yaris 1.5 S Limited A/T, Tahun 2011, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 110.000.000
3. Toyota Hilux 3.06 M/T, Tahun 2010, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 180.000.000
4. Honda Jazz GE8 1.5 EAT, Tahun 2010, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 110.000.000
5. Toyota Land Cruiser Cygnus, Tahun 2004, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 230.000.000
6. Honda CR-V 2.4 A/T, Tahun 2011, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 130.000.000
7. Toyota Yaris 1.5 S Limited AT, Tahun 2012, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 90.000.000
8. Honda CR-V 2.4 A/T, Tahun 2014, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 190.000.000. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait