Limbah Pabrik Tahu, Komisi D DPRD Jatim Usul Pemprov Jatim Biayai IPAL Komunal Bersama Pemkot Blitar

Ridwan
Komisi D DPRD Jatim Sidak Pengolahan Limbah Pabrik Tahu, kelurahan Pakunden, Kota Blitar

BLITAR, iNewsBlitar- Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mengusulkan untuk penanganan bersama limbah dari pabrik tahu Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Limbah ini tidak hanya berdampak bagi warga Pakunden, Kota Blitar, namun juga warga di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

 

Hasil inspeksi mendadak (sidak)  ke lokasi pembuatan tahu dan sugai yang tercemari di perbatasan Kota dan Kabupaten Blitar, Rabu (13/09/2023) Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menemukan solusi. Komisi D DPRD Jawa Timur menyarankan pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di area pabrik tahu Kelurahan Pakunden.

 

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Heri Romadhon mengusulkan pembuatan IPAL Komunal ini pembiayan bersama antara Pemkot Blitar dan Pemprov Jatim. Komisi D DPRD Jatim akan mengusulkan pembiayaan ini pada 2024 mendatang.

 

“instilahnya pembiayaan fifty-fifty atau 50 persen-50 persen antara Pemkot Blitar dan Pemprov Jatim,” ungkapnya, Rabu (13/09/2023).

 

Pria asli Blitar ini menegaskan, untuk pembuatan IPAL Komunal, diperkirakan mencapai Rp 9,1 Miliar. Air yang nantinya dialirkan ke sungai sudah bersih dan tersaring terlebih dahulu di IPAL Komunal. “Komisi D sepakat untuk mendorong Pemprov Jatim turun tangan, nanti uang dari Pemprov Jatim akan ditransfer langsung ke kas daerah Kota Blitar,” tegasnya.

Ada dua aliran sungai yang tercemar di Kota Blitar, yakni Sungai Sumberwayuh dan Sumber Jaran. Aliran sungai ini juga mengalir ke Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar sebelum ke Sungai Brantas.

 

Ironisnya, aliran kedua sungai ini bertemu dan menjadi satu sungai ke Kecamatan Sanankulon. Aliran Sungai ini dimanfaatkan untuk irigasi pertanian warga Sanankulon. Adanya campuran limbah ini, membuat tanaman mati.


Pabrik tahu di Kelurahan Pakunden sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu

 

 

Heri Romadhon menegaskan, bahwa limbah ini menjadi tanggungjawab Pemkot Blitar, namun sejak puluhan tahun belum teratasi. Dampak limbah ini tidak hanya dirasakan warga Kota Blitar, namun juga warga Kabupaten Blitar. Untuk itu, perlu langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan limbah pabrik tahu ini.

 

“Ini industrinya di Kota Blitar dan Warga Kabupaten Blitar yang menerima dampak, makanya kami datang untuk mencari sulusi. Kita akan usulkan ke Pemprov Jatim jika Pemkot Blitar tidak memiliki anggaran pembuatan IPAL Komunal, nanti akan Komisi D usulkan untuk membantu Pemkot Blitar,” ungkap Ketua Fraksi PAN Jawa Timur ini.

 

Ia mengapresiasi pengusaha tahu yang mampu bertahan hingga saat ini. Usaha tahu ini merupakan usaha UMKM yang saat ini jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Usaha tahu juga menjadi sumber penghidupan ratusan warga, mulai pekerja hingga penjual tahu di berbagai daerah. "Kalau kita makan pecel, pasti ada tahu Blitarnya," ungkapnya.

 

Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario menyambut baik adanya usulan pembiayaan bersama antara Pemkot Blitar dan Pemprov Jatim untuk pembutan IPAL Komunal limbah pabrik tahu. Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Blitar belum memiliki cukup anggaran untuk menyelsaikan limbah pabrik tahu yang sudah berdiri sejak puluhan tahun ini. 

 

 

Diharapkan adanya wacana pembuatan IPAL Komunal ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang terdampak adanya limbah pabrik tahu ini. “Semoga Komisi D benar-benar dapat mengawal usulan anggaran ke Pemprov Jatim,” ungkapnya.

 

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Budiono menerima keluhan dari warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang terdampak limbah pabrik tahu di Keluarahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah pabrik tahu dari Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo ini mengalir hingga ke Kecamatan Sanankulon, sebelum ke Sungai Brantas.

 

Selain mencemari air, limbah pabrik tahu juga menjadi pulusi udara dan pulusi tanah. Air yang mengalir ke sungai menjadi tiga warga dan aliran air membuat tanaman mati.

 

Budiono meminta Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membantu mengatasi persoalan ini. Limbah pabrik tahu ini tidak hanya dirasakan warga Kota Blitar, namun juga masyarakat di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

 

Ia bersama anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar yang lain sepakat untuk mengajak DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Kota Blitar memeriksa akar persoalan ini. Ia menduga adanya pengelolaan limbah yang tidak maksimal dan langsung di buang ke sungai. Akibatnya aliran sungai tercemar dan merusak ekosistem yang ada di bawahnya.

 

Budiono menjelaskan, hasil keluhan dari warga Kecamatan Sanankulon, air limbah pabrik tebu saat musim kemarau merusak tanaman. Apalagi aliran sungai ini tidak dapat digunakan untuk mengairi sawah. Warga yang mengandalkan air untuk bercocok tanam harus mengeluarkan anggaran yang lebih besar guna membuat sumur bur di sawah. Selain itu, aroma yang ditimbulkan akibat limbah ini juga memekakkan hidung.

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network