JAKARTA, iNews.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan melakukan penyesuaian peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19. Penyesuaian dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19, termasuk menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunaidi Sadikin menyampaikan bahwa Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 sudah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA).
“Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM,” jelasnya.
Budi juga merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99% gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.
“Dari 414 orang yang dirawat, 114 orang (26%) sudah sembuh termasuk yang 2 orang tadi yang masuk kategori sedang dan butuh perawatan oksigen,” katanya.
Budi menambahkan, upaya menghadapi gelombang Omicron juga dilakukan dengan mempercepat vaksinasi COVID-19 terutama bagi daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70%. Total masih ada 5 daerah yang membutuhkan akselerasi vaksinasi, yakni di antaranya Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Kemudian, kelima daerah tersebut didorong untuk terus meningkatkan laju vaksinasinya. Karena semakin cepat vaksinasi semakin cepat pula kekebalan tubuh terbentuk. Dengan demikian masyarakat bisa terlindungi dari ancaman penularan COVID-19.
Melalui sejumlah langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, Budi meyakini gelombang kenaikan kasus akibat Omicron bisa cepat dikendalikan.
“Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron, jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat. Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi,” pungkasnya.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait