BANDUNG, iNews.id - Belum habis berita tentang kasus pencabulan santriwati oleh oknum Guru Pesantren Herry Wirawan, muncul kasus serupa di Jawa Barat. Kejadian kali ini terjadi di salah satu pondok pesantren di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Sedikitnya tiga santriwati sudah melapor menjadi korban aksi bejat guru cabul itu," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).
Seperti dilansir okezone, peristiwa tindak pidana pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pengajar pondok pesantren berinisial H sejak 2019 hingga 2021, namun baru dilaporkan 1 Januari 2022 lalu.
"Jadi ini kasus sudah cukup lama kejadiannya, tapi baru dilaporkan. Kejadian tahun 2019 sampai 2021 dan dilaporkan oleh salah satu korban, berkembang menjadi tiga korban," ungkap Tompo.
Namun, kata Tompo, hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polresta Bandung. Meski belum ada penetapan tersangka, namun sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kasus ini sudah ditangani penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan," sebutnya.
Disinggung kemungkinan adanya korban lain, Tompo belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya, kata Tompo, belum ada korban lain yang melapor. "Tapi, kita tetap membuka pengembangan penyelidikan. Kalau ada korban lain, penyidik akan melakukan proses pada korban lain, tapi sampai sekarang belum ada laporan atas kasus tersebut," tandasnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait