Larangan Ekspor Batubara Bikin Jepang Kelimpungan, Pemerintah Indonesia Disodori Tawaran Ini

Dipo
Proses Pemindahan Batu Bara di Pelabuhan

Blitar, iNews.id- Larangan ekspor batu bara yang diterapkan Pemerintah Indonesia selama bulan Januari 2022 ini membuat Negara Jepang kalang-kabut. Duta besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, meminta Pemerintah Indonesia membuka kembali kebijakan ekspor batu bara.

 

Permintaan disampaikan melalui surat keberatan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tertanggal 4 Januari 2022. Larangan ekspor batu bara Pemerintah Indonesia berdampak pada ekonomi negeri Sakura. Sejumlah pembangkit listrik dan manufaktur Jepang mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sebesar 2 juta ton per bulan.

 

“Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang,” kata dia dalam dokumen yang diterima MNC Portal Indonesia Kamis (6/1/2022).

 

Kendati demikian Kenji juga memahami situasi kelangkaan batu bara untuk listrik Indonesia. Oleh karena itu, dia menawarkan alternatif agar pemerintah Indonesia tetap membuka ekspor batu bara jenis High Calorific Value (HCV).

 

“Jepang kebanyakan mengimpor batu bara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN,”  ujarnya.
 

Saat ini sedikitnya ada 5 kapal pengangkut batu bara yang masih menunggu keberangkatan ke Jepang. Kenji meminta agar 5 kapal ini diizinkan untuk berangkat secepat mungkin.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network