BLITAR-iNewsBlitar- Seorang ASN Badan Riset Invasi Nasional (BRIN) menghangtkan suasana Hari Raya Idul Fitri 1444H. Ini bukan karena perbedaan penetuan awal syawal atau hari raya yang sudah sering kali terjadi, tapi karena pernyataan seorang oknum yang diduga ASN melalui media sosial Facebook.
Postingan tersebut dianggap mengandung hasutan dan ujaran kebencian terhadap Ormas Muhammadiyah, bahkan adanya ancaman pembunuhan. Kejadian ini bermula pada Minggu (23/04) lalu. Seseorang dengan akun facebook bernama AP Hasanuddin mengunggah postingan komentar bernada hasutan kebencian dan ancaman kekerasan yang ditujukan kepada Muhammadiyah dan/atau kadernya terkait perbedaan penentuan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Postingan komentar bernada provokasi dan ancaman tersebut diunggah oleh AP Hasanuddin pada kolom komentar postingan Thomas Djamaluddin. Dalam postingan ini AP Hasanudin menyebutkan bahwa Negara-negara Arab dalam menentukan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1444 H tidak hanya berdasarkan pada hisab semata, melainkan juga dengan rukyat.
AP Hasanuddin menuliskan pada kolom komentar "perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? Apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut tahrir melalui agenda kalender islam Global dan Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU – SATU
SILAHKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!!! SAYA SIAP DIPENJARA
SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!”
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Blitar, Shobar Abdallah Diponingrat ikut menyayangkan sikap AP Hasanuddin tersebut. Apalagi yang bersangkutan diketahui adalah ASN yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kerukunan dimasyarakat.
Dipo juga menghimbau kepada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Blitar untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh ulah tersebut sehingga melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara hukum. "Sebagai bagian dari Muhammadiyah, kami tentu tersinggung dengan postingan tersebut, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum,” ungkapnya.
"Walaupun sudah ada permintaan maaf, tapi proses hukum harus terus berlanjut, sebagai bukti dan contoh bahwa Muhammadiyah bukanlah organisasi arogan, dan selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum," tambahnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait