Blitar.inews.id Seorang suami di Bengkulu menodongkan pistol ke istrinya karena menolak untuk diajak rujuk. Pistol yang digunakan pelaku merupakan pistol rakitan yang berisi empat butir peluru.
Usai menerima laporan tersebut, pelaku berinisial EC (39) langsung diamankan anggota personel Polsek Kampung Melayu dan Satuan Reskrim Polres Bengkulu.
Peristiwa ini terjadi di rumah Maimunah (70) ibu sang istri Nuruha (38) di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu .
Pelaku warga Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan awalnya mendatangi rumah Maimunah dan langsung mengancam istrinya dengan pistol. Melihat hal tersebut, Maimunah menelepon anaknya Kusnadi (41) untuk meminta bantuan.
Kemudian anak korban bersama warga tersebut datang serta mengamankan terduga pelaku pengancaman. Tidak berselang lama, personel Polsek Kampung Melayu dan Satuan Reskrim Polres Bengkulu tiba di lokasi dan langsung membawa terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
''Ini masalah keluarga. Motif pelaku diduga ingin balikan bersama sang istri. Namun hal tersebut ditolak,'' ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dilansir dari inews.id, Sabtu (1/1/2022).
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti sepucuk senjata api rakitan, empat butir peluru dan satu bilah pisau diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait