Bejat ! Istri Jadi TKW, Ayah di Blitar Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Robby
Ayah di Blitar cabuli anak kandung hingga hamil 6 bulan. Foto: iNewsBlitar/Robby

Selama ini korban tinggal berdua bersama sang ayah, karena ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di luar negeri.

“Pelapor sendiri merupakan anak kandung dari tersangka yang berusia 12 tahun. Modusnya melakukan persetubuhan berulang kali sebanyak 5 kali di rumahnya sendiri.

Ibu korban tidak sedang berada di rumah, tapi bekerja di luar negeri,” ucap AKP Tika saat konferensi pers, Selasa (28/3/2023).

Atas perbuatannya, pelaku sendiri dijerat pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara/

 

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network