BLITAR,iNewsBlitar - Sejumlah orang tidak dikenal tiba-tiba menyerbu posko petani di wilayah perkebunan Kruwuk, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar Jumat (14/10/2022).
Mereka diduga para preman suruhan perusahaan perkebunan PT Rotorejo Kruwuk, yakni perusahaan yang tengah bersengketa dengan petani. Ruangan posko yang selama ini jadi tempat para petani berkoordinasi untuk memperjuangkan hak redistrisbusi tanah, dirusak.
Isi ruangan diacak-acak, termasuk membakar berkas yang ada di dalamnya. Mereka juga menjeboli dinding serta merontokkan genting bangunan. Saat pengerusakan berlangsung, di lokasi pokso terdapat 20 orang petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kelud Makmur (PPKM).
Para petani memilih tidak melawan. Petani berusaha menghentikan aksi para penyerang dengan mengajak berdialog, namun langkah persuasif itu diabaikan. Saat berlangsungnya aksi perusakan, ada petani yang diam-diam merekam dengan kamera ponsel.
“Ini (Penyerbuan disertai perusakan) bentuk arogansi dari aksi premanisme kepada petani,” ujar Kabin Feri, SH kuasa hukum petani saat dikonfirmasi MPI Jumat (14/10/2022).
Aksi penyerangan disertai pengerusakan orang tak dikenal itu diduga kuat terkait dengan perjuangan petani selama ini. Mereka yang menyerbu posko petani ada 40 orang. Lima orang diantaranya dikenali sebagai karyawan perkebunan (PT Rotorejo Kruwuk).
Ada juga yang dikenali sebagai praktisi hukum Blitar, yang diduga sebagai pimpinan kelompok penyerbu. Praktisi hukum tersebut kabarnya merupakan kuasa hukum pihak perkebunan. “Diduga ada praktisi hukumnya yang memimpin penyerbuan,” terang Kabin Feri.
Penyerbuan disertai pengerusakan itu diduga kuat terkait kasus konflik agraria yang hingga kini belum selesai. Sejak tahun 2013, petani PPKM berjuang untuk mendapatkan hak tanah redis. Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 323 kepala keluarga (KK) petani.
Mereka bertempat tinggal dan bercocok tanam di kawasan perkebunan. Para petani juga mendirikan posko untuk melakukan koordinasi. Sementara dari total lahan 559 hektar yang disengketakan, sebagian besar dikuasai PT Rotorejo Kruwuk selaku pemegang HGU (Hak Guna Usaha).
Masa berlaku HGU habis pada tahun 2009, dan hingga kini belum diperpanjang. Pihak PT belum bisa memenuhi syarat perpanjangan HGU, yakni melepas20 % dari luas lahan dan diserahkan kepada rakyat.
Kendati HGU belum diperpanjang, pihak PT masih melakukan aktifitas di wilayah perkebunan. Termasuk menyewakan lahan kepada pihak ketiga. Kinan, pendamping petani PPKM mengatakan proses perjuangan redis itu terus berjalan.
Bahkan status tanah perkebunan Kruwuk telah masuk ke dalam lokasi prioritas reforma agraria (LPRA). Artinya menjadi prioritas pemerintah pusat yang akan segera diselesaikan.
Dengan status LPRA sejak tahun 2020, pemerintah pusat meminta para pemegang otoritas di daerah untuk memberikan dukungan penyelesaian. “Jika hari ini pihak perkebunan mencoba menghambat, artinya sama saja dengan menghambat program negara,” kata Kinan.
Kinan juga mengatakan, penyerbuan disertai pengerusakan posko petani PPKM sudah masuk wilayah pidana. Yang dilakukan orang-orang tak dikenal itu diduga telah dipersiapkan. Dan aksi tersebut tak lebih dari aksi premanisme yang bertujuan mengintimidasi.
Hingga saat ini, kata Kinan pihak petani masih mendata seberapa besar kerusakan yang dialami. Apakah dalam insiden penyerangan itu ada petani yang terluka atau tidak, saat ini masih diiventarisir. “Dan kita sepakat melaporkan kasus penyerangan disertai pengerusakan ini ke kepolisian (Polres),” pungkas Kinan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, usai melakukan penyerbuan disertai pengerusakan posko petani, puluhan orang yang diduga kelompok preman bayaran itu, langsung bergegas pergi begitu saja. Hingga saat ini pihak perkebunan PT Rotorejo Kruwuk belum bisa dikonfirmasi.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait