BLITAR, iNewsBlitar - Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Blitar mengamankan orang tua angkat yang diduga menyiksa balita. Keduanya diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita mengatakan, untuk terduga pelaku kedua orang tua angkat saat ini sudah dimintai keterangan. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan," tegasnya.
Tika menegaskan, saat ini masih dalam memulihkan luka dan mental korban. Ibu korban juga sudah pulang dari PJTKI untuk merawat anaknya bersama neneknya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait