BLITAR, iNewsBlitar.id - Pemerintah resmi menaikan harga BBM non-subsidi. Kenaikan ini diumumkan okeh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Sabtu (03/09/2022).
Kenaikan BBM ini sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah menaikkan harga BBMbersubsidi dan non-subsidi. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya. iNews.id
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait