BLITAR, iNewsBlitar- Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645), Raja Mataram Islam memiliki peranan penting atas diperingatinya 1 Suro dan 1 Muharram sebagai tahun baru Islam di masyarakat Jawa.
Sultan Agung yang semasa kepemimpinannya selalu berusaha keras menyebarkan Islam, telah mengubah sistem penanggalan Jawa dan sekaligus menyesuaikan dengan sistem kalender qamariah atau lunar (bulan).
Akulturasi sistem penanggalan itu dimulai pada hari Jumat Legi 1 Suro tahun Alip 1555 Saka, yakni bertepatan dengan tanggal 1 Muharam tahun 1043 Hijiriah atau 8 Juli 1633 Masehi.
Sejak itu tahun Saka yang sebelumnya sebagai acuan utama penanggalan masyarakat Jawa digeser dengan sistem penanggalan ala Mataram Islam.
Kendati demikian angka tahun Saka tidak ditiadakan. Setiap 1 Muharram, peringatan tahun baru Islam dilakukan bersamaan dengan tradisi malam 1 Suro yang sudah menjadi budaya masyarakat Jawa.
“Tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal itu dilakukan demi asas kesinambungan,” tulis Muh Hadi Bashori dalam buku “Penanggalan Islam, Peradaban Tanpa Penanggalan, Inikah Plihan Kita?”.
Sultan Agung Hanyakrokusumo yang lahir 14 November 1593 dengan nama Raden Mas Jatmiko yang berarti sopan dan rendah hati adalah Raja Mataram Islam ketiga. Ia menggantikan tahta Raden Mas Jolang atau Panembahan Krapyak yang wafat.
Sebelum penanggalan diubah, masyarakat Jawa, terutama di bawah kekuasaan kerajaan Mataram Islam sepenuhnya memakai acuan tahun Saka.
Kalender Saka atau Jawa merupakan sistem penanggalan yang aturan mainnya didasarkan perhitungan matematis dari fenomena alam. Banyak yang menilai, perhitungan penanggalan Jawa lebih rinci.
Sistem penanggalan pra Islam tersebut mengenal siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran. Yakni Kliwon/Kasih, Legi/Manis, Pahing/Jenar, Pon/Palguna dan Wage/Kresna/Langking.
Penanggalan Jawa menyebut Minggu dengan Radite, Senin dengan Soma, Selasa dengan Anggara, Rebo dengan Budha, Kamis dengan Respati, Jumat atau Jemuwah dengan Sukra dan Sabtu atau Setu dengan Tumpak atau Saniscara.
Orang Jawa juga mengenal perhitungan satu windu, yakni 8 tahun. Kemudian tahun panjang berumur 355 hari yang disebut wuntu dan tahun pendek yang berumur 354 hari yang bernama wastu.
Pengubahan sistem penanggalan yang dilakukan Sultan Agung diikuti dengan pengabdosian nama bulan-bulan Islam. Nama-nama bulan Islam dijawakan. Seperti Suro atau Sura untuk menyebut Muharam yang usianya 30 hari.
Kemudian Safar menjadi Sapara (29 hari), Rabiul Awal menjadi Mulud (30 hari), Rabiul Akhir menjadi Bakdamulud (29 hari), Rajab menjadi Rejeb (30 hari), Syakban menjadi Ruwah (29 hari), Ramadan menjadi Poso (30 hari) hingga Zulhijah menjadi Besar (29/30 hari).
Orang Jawa juga mengenal istilah penanggalan tahun Alif (354 hari), tahun Ehe (355 hari), tahun Dal (354 hari), tahun Wawu (354 hari) dan hingga tahun Jimakir (355 hari).
Sebelum menetapkan sistem penanggalan Jawa Islam sehingga 1 Muharam diperingati bersamaan dengan tradisi 1 Suro, Sultan Agung mengalami peristiwa spiritual di pesarean (makam) Sunan Tembayat di Klaten Jawa Tengah.
Sunan Tembayat atau Sunan Bayat atau Sunan Pandanaran merupakan salah seorang wali penyebar agama Islam di tanah Jawa yang juga murid Sunan Kalijaga.
Dalam artikel “Pengaruh Islam Terhadap Budaya Jawa Terutama pada Abad XIX”, Prof . Dr. MC Ricklefs menyebut pengalaman spritual itu diperoleh Sultan Agung saat berziarah di makam Sunan Bayat.
Peristiwa ziarah Sultan Agung ke pesarean Sunan Bayat berlangsung pada tahun 1633. Disebutkan dalam Babad Nitik, secara metafisika Sultan Agung diterima arwah Sunan Bayat.
Raja Jawa itu kemudian diperintahkan mengganti kalender Saka menjadi kalender Jawa yang mengikuti aturan qamariah yang berisi bulan-bulan Islam. “Maka sejak saat itu terciptalah kalender baru yang unik, yaitu kalender Jawa-Islam”.
Peneliti asing Dr.H.J De Graaf dalam “Puncak Kekuasaan Mataram” menyebut sejak peristiwa spiritual tahun 1633 itu, keislaman Sultan Agung meningkat pesat, meski sebelumnya juga sangat mematuhi aturan Islam.
Tidak lama sebelum wafat, Sultan Agung juga memangkas rambutnya yang itu dinilai sebagai salah satu bentuk keislamannya semakin kuat. Sultan Agung wafat pada tahun 1645 dan dimakamkan di Astana Kasultan Agungan.
Dengan SK Presiden No 106/TK/1975 tanggal 3 November 1975, Pemerintah Indonesia menganugerahi Sultan Agung dengan gelar Pahlawan Nasional Indonesia.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait