"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," katanya. Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.
Selain Paxlovid, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat obat antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022). BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengawasi penggunaan Paxlovid dan obat-obat terapi Covid-19 yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia.
BPOM melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir untuk mencegah peredaran obat secara ilegal. Pengawasan dilakukan mulai dari pemasukan bahan baku obat, produksi obat, distribusi obat, hingga produk obat beredar di pasaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, hindari mengonsumsi obat-obat ilegal," kata Penny.iNewsBlitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait