"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata dia.
Karena peristiwa ini, pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan milik Ayu Ting Ting. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto, tempat itu akan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Kabarnya, Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.iNewsBlitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait