Ayu Ting Ting Dipolisikan Usai 3 Orang Meninggal Dunia di Tempat Karaoke Miliknya

Santi Florensia Sitorus, Okezone
Ayu Ting Ting. (Foto: Instagram/@ayutingting92)

JAKARTA,iNewsBlitar.id  - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polres Bengkulu karena meninggalnya 3 orang pengunjung di tempat karaoke miliknya akibat minuman keras oplosan.

Adapun orang yang melaporkan wanita yang juga berprofesi sebagai presenter itu adalah seseorang berinisial SA, salah satu korban meninggal dunia melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," ujar Reno Ardiansyah di Bengkulu, dikutip dari ANTARA, pada Sabtu (9/7/2022).

 

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal Dunia di Tempat Karaoke Miliknya. (Foto: Ayu Ting Ting/Instagram/@ayutingting92).

Pihaknya menilai ada tindakan kelalaian Ayu Ting Ting sebagai pemilik usaha tersebut hingga memakan korban 3 orang.

Reno menjelaskan bahwa pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Selain itu, dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman serta peran dari sang biduan selaku pemilik brand.

Menurutnya, harus ada aturan yang jelas sebuah tempat karaoke untuk pengunjung agar tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

Editor : Edi Purwanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network