SIDOARJO, iNewsBlitar.id - Pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo mengaku mendapatkan upah Rp100 juta untuk menjalankan aksinya. Janji itu diberikan otak penembakan berinisial E yang tak lain sepupu korban sendiri. Pengakuan itu disampaikan pelaku J saat berada di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (1/7/2022). Sayang, sebelum upah tersebut diterima dia lebih dulu ditangkap.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus penembakan juragan rongsokan, M Sabar, merupakan pembunuhan berencana. Otak pelaku yakni E yang kini menjadi buron. "E ini yang menyuruh J untuk menembak korban. Dia menjanjikan upah Rp100 juta," katanya.
Kusumo mengatakan, pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi asmara. Otak penembakan, E, menyimpan dendam, karena lima tahun lalu korban pernah menggoda istrinya.
Editor : Edi Purwanto