Sementara itu, salah seorang petugas Linmas Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, bernama Nimo mengatakan, tidak tahu kapan pemasangan tersebut dilakukan. "Kemarin belum ada, pas saya tugas di sana belum ada. Tadi saya berangkat tugas pukul 08.00 WIB sudah ada," katanya.
Terpisah, Ketua DPC Projo Solo Tego Wigati mengatakan tidak pernah memasang satu pun spanduk. "Kami mengikuti arahan pengurus pusat dan Dewan Pembina (Projo) Bapak Joko Widodo. Kami menunggu hasil dari musyawarah rakyat dan menunggu petunjuk Pak Jokowi seperti apa. Untuk dukung-mendukung, belum berani," kata Tego Wigati.
Menurut dia, pemasangan tersebut juga tidak mungkin dilakukan oleh anggota Projo yang lain. "Nggak mungkin karena semua tegak lurus DPP. Di situ (spanduk) kan simbolnya warna hitam ya, kami simbolnya merah. Saya menganggap itu selebaran hitam karena DPC Projo Surakarta tidak pernah merasa memasang itu," katanya.iNewsBlitar
Editor : Edi Purwanto
Artikel Terkait