get app
inews
Aa Text
Read Next : Flushing Bendungan di Blitar: Sedimen Dipicu Tata Guna Lahan

Keterlibatan TP2ID Dalam Kasus Korupsi Blitar Diminta Dibongkar

Selasa, 29 April 2025 | 17:09 WIB
header img
Keterlibatan TP2ID Dalam Kasus Korupsi Blitar Diminta Dibongkar. Tampak Koordinator Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetyo (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitarKejaksaan Negeri Kabupaten Blitar didesak untuk mengusut dugaan keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dalam kasus korupsi proyek dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar.

Mengacu keterangan salah satu pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar yang telah ditetapkan tersangka, Kejari Kabupaten Blitar dinilai tidak ada alasan untuk tidak mendalami peran TP2ID.

Desakan itu disampaikan Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetyo. Bahwa pejabat PUPR yang ditetapkan tersangka telah mengaku hanya menjalankan perintah TP2ID.

"Pejabat Dinas PUPR hanya bawahan, yang bertanggungjawab secara administratif saja. Sementara kebijakan dan keputusan dalam menunjuk kontraktor pelaksana bukan kewenangannya," ujar Joko Selasa (29/4/2025).

TP2ID diketahui merupakan Tim Percepatan Pembangunan yang dibentuk pada masa Pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

TP2ID secara politik menjadi tempat berkumpulnya orang-orang circle utama Mak Rini dengan hak privilege yang besar, termasuk leluasa mengintervensi birokrasi.

Menurut Joko, adanya TP2ID di masa Mak Rini membuat komponen birokrasi pemerintahan kehilangan fungsi lantaran semua disetir dari TP2ID.

Pada konteks kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, ia mencontohkan tupoksi PPK dan PPTK yang nyaris tidak berfungsi.

Begitu juga dengan peran inspektorat dan legislatif, khususnya Komisi III DPRD yang bertugas melakukan pengawasan, bisa dikatakan mandul.

"Karena dari perencanaan sabo dam kemudian pelaksanaannya menjadi dam ini jelas kebohongan publik," ungkap Joko.

Dengan fakta yang sudah terang benderang itu, Joko mendesak penyidik kejaksaan Kabupaten Blitar untuk segera mengungkap keterlibatan TP2ID.

Siapapun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab. “Harus segera diusut tuntas baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy menegaskan tidak ragu-ragu mengusut dugaan keterlibatan TP2ID dalam dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak.

Dalam kasus dugaan korupsi itu kejaksaan telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana 2 di antaranya adalah pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Keduanya adalah Sekretaris Dinas PUPR, Heri Santosa (HS) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono alias Budi Susu (BS).

Sejauh ini penyidik kejaksaan juga telah memintai keterangan 3 orang anggota TP2ID. Termasuk mantan Bupati Blitar Mak Rini dan kakak kandungnya juga dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kalau ada alat bukti yang menuju ke sana (keterlibatan TP2ID), kita tidak akan ragu tapi perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti itu," tegas Willy.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut