get app
inews
Aa Text
Read Next : Johnny G Plate Keseret BTS Kominfo Rp8 T, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Densus Bekuk Anggota Jamaah Islamiah di Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 | 11:51 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone)

 

TANGERANG, iNewsBlitar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beraksi di Tangerang. Kali ini, Densus menangkap satu orang berinsial TO, anggota Jamaah Islamiah. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme, Selasa (15/3/2022). Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang. 

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut