get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerindra Kabupaten Blitar Targetkan 10 Kursi, Siap Usung Bupati Sendiri

Sah!, Pansus DPRD Blitar Rekomendasikan PT Greenfields Tutup, Nyali Mak Rini Diuji

Selasa, 01 Maret 2022 | 18:37 WIB
header img
Tampak Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Blitar Endar Soeparno saat menemui pengunjuk rasa di DPRD Kabupaten Blitar. (foto/blitar.inews.id)

BLITAR, iNewsBlitar - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar akhirnya merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Greenfields Indonesia di wilayah Kabupaten Blitar.

 

Keputusan rapat paripurna pansus yang berlangsung Selasa ini (1/3/2022) juga merekomendasikan tidak diterbitkannya persyaratan izin pengembangan bisnis PT Greenfileds (Farm 3) yang rencananya akan dilakukan di wilayah Kecamatan Doko.

 

Persyaratan izin Farm 3 baru bisa diterbitkan setelah PT Greenfields menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi. Rekomendasi DPRD ditujukan langsung kepada Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini selaku kepala daerah Kabupaten Blitar.

 

“Untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi pada Menteri Investasi, mekanismenya seperti itu. Termasuk menunda ijin Farm 3, sebelum masalah di Farm 2 selesai,” ujar Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Endar Soeparno kepada wartawan Selasa (1/3/2022).

 

Pansus DPRD untuk menyelesaikan masalah dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Greenfields ini terbentuk sejak pertengahan tahun 2021. Dibentuknya pansus setelah warga melakukan desakan disertai bukti adanya dugaan pencemaran lingkungan.

 

Sejak beroperasi pada tahun 2018, limbah kotoran ribuan sapi milik PT Greenfields telah mencemari lingkungan. Limbah mengakibatkan air sungai kotor dan berbau busuk. Kemudian juga mengakibatkan ikan di sungai mati, termasuk ikan di kolam warga yang airnya berasal dari sungai.

 

Informasi yang dihimpun, alotnya rekomendasi pansus DPRD dikarenakan sulitnya anggota fraksi menyatukan pendapat.

 

Sementara, saat proses rapat paripurna pengesahan pansus berlangsung, di luar gedung DPRD ratusan massa berunjuk rasa. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar ingin memastikan Pansus DPRD menghentikan sementara operasional PT Greenfields.

 

“Kami sejak awal menuntut operasional PT Greenfields dihentikan sampai persoalan pencemaran lingkungan diselesaikan,” tegas Kinan selaku Korlap Aksi. Massa yang berorasi juga menuntut adanya ganti rugi dari PT Greenfields atas pencemaran lingkungan yang terjadi.

 

“Kami tidak anti investasi, tapi apa artinya investasi jika merugikan masyarakat,” tambah Kinan. Dalam aksi ini anggota pansus legislatif sempat mengajak perwakilan massa berdialog. Begitu tahu hasil rekomendasi DPRD adalah menghentikan sementara operasional PT Greenfields sampai persoalan lingkungan diselesaikan, massa bersorak gembira.

 

Kinan mengatakan, saatnya Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini memperlihatkan ketegasannya. Mak Rini diharapkan berani merekomendasikan penutupan sementara PT Greenfields kepada pemerintah pusat. Kinan tahu, perizinan investasi merupakan kewenangan  pemerintah pusat. Namun keputusan yang diambil pusat tentunya berdasarkan rekomendasi daerah.

 

“Sekarang ini saatnya Bupati Blitar Mak Rini memperlihatkan ketegasannya. Dalam persoalan PT Greenfields ini keberanian Mak Rini diuji, apakah berpihak kepada rakyat Blitar atau kepada pemodal yang nakal?,” tegas Kinan.

 

Kinan juga menambahkan, jika Bupati Blitar tidak berani mengambil sikap tegas, jangan salahkan warga masyarakat yang dirugikan mengambil langkah sendiri. “Ya kalau tidak ada langkah tegas, jangan salahkan masyarakat jika bergerak sendiri,” pungkasnya.

 

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan rekomendasi pansus DPRD sudah jelas. PT Greenfields Indonesia harus menghentikan operasionalnya sementara sampai persoalan lingkungan diselesaikan. Kemudian juga pembukaan Farm 3 tidak akan dilakukan sebelum persoalan lingkungan di Farm 2 selesai.

 

Sebagai tindak lanjut, Rahmat mengatakan Pemkab akan segera berkirim surat ke provinsi dan pemerintah pusat terkait dengan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Blitar.

 

“Rekomendasi Pansus ini menunjukkan kekompakan antara Pemkab dan DPRD, dalam menyikapi dan menyelesaikan permasalahan PT Greenfields,” kata Rahmat.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut