get app
inews
Aa Read Next : Cara Cepat Kembalikan Indra Penciuman yang Hilang akibat Covid-19, Berikut Caranya 

Tagihan Pemerintah dari RS Perawatan Covid-19 Sebesar Rp 23 Triliun

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:35 WIB
header img
Pemerintah mendapat tagihan untuk pembayaran RS perawatan Covid-19 senilai Rp 23 Triliun.(Sumber/Foto:Setkab)

BLITAR, iNewsBlitar.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 sebesar Rp23 triliun.

 

 

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” ucap Sri Mulyani mengutip okezone.

 

 

Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit. 

 

 

Dia menjelaskan kenaikan kasus Covid-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien Covid-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun. 

 

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar tagihan rumah sakit untuk segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ini akan diselesaikan oleh Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk persiapan DIPA-nya.

 

 

"Sedangkan program khusus pedagang kaki lima, warung, dan nelayan, keputusan Permenhan sudah, tinggal dari pedoman umum Kapolri yang disiapkan. Diharapkan bulan Februari ini sudah berjalan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.

 

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut