get app
inews
Aa Text
Read Next : Berjalan di Tahun Kedua, Hammerock Berhasil Wadahi Skena Musik Rock di Blitar

Hai Cewek. Barusan Datang Bulan ya? Ini Hukumnya Mengganti Shalat

Senin, 31 Januari 2022 | 20:08 WIB
header img

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Datang bulan atau haid adalah siklus yang dialami wanita. Bagi cewek-cewek muslim memang tidak diwajibkan melaksanakan ibadah shalat dan puasa ketika datang bulan. Bagaimana hukumnya? 

Dalam Islam, seorang muslimah dilarang shalat ketika haid, dan keistimewaan lagi mereka tak perlu pula mengganti atau qadha shalat setelah mereka suci. Hal ini dalam hadis Aisyah radhiyallahu'anha, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Jika datang haid, maka tinggalkanlah salat. Jika haidnya selesai, maka mandilah, bersihkan darahnya lalu salatlah. (HR. Bukhari). Dan hadis Aisyah, ia berkata: "Kita ketika haid, diperintahkan mengganti puasa tapi tidak diperintahkan mengganti salat. (HR. Muslim).

Maka, perempuan yang haid itu tak diwajibkan mengganti shalat yang telah ditinggalkan saat mereka haid. Hanya saja memang ada beberapa model perempuan yang haid, tapi dia tetap diperintahkan mengganti beberapa shalat yang ditinggalkan saat haid. Apa saja modelnya dan bagaimana aturan mengqadha shalatnya? Ustadzah Maharati Marfuah Lc, dari rumah fiqih Indonesia menjelaskan, ada beberapa model qadha’ shalat bagi perempuan haid.

Salat itu adalah sebagai berikut: 1.Model pertama adalah perempuan yang sudah melewati masuknya waktu shalat Dia tidak segera shalat di awal waktu, malah datang haid duluan. Maka, ketika haid dia tidak boleh shalat. Tetapi karena sudah masuk waktu shalat dan dia dalam keadaan masih suci, belum haid maka dia sudah mendapatkan kewajiban shalat.

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut