get app
inews
Aa Text
Read Next : GPI : KPU Kabupaten Blitar Periode ini Kinerjanya Paling Amburadul

Siswa SMP di Kabupaten Blitar Dibully Guru Tidak Mampu Beli LKS, Kini Takut Pergi ke Sekolah

Senin, 20 November 2023 | 18:51 WIB
header img
Kasus Bullying siswa SMPN di Kabupaten Blitar diduga dilakukan oleh oknum guru: Ilustrasi.

BLITAR, iNewsBlitar - Seorang siswa SMPN di Kabupaten Blitar menjadi korban bullying di lingkup sekolah. Tidak tanggung-tanggung terduga pelaku perundungan justru oknum pendidik di lingkungan sekolah.

 

Akibat perundungan ini, A kini takut untuk pergi ke sekolah. Ia sudah tidak sekolah sejak 10 hari yang lalu. Ia dirundung karena tidak mampu membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

 

"Wayahe tuku LKS, yo ndang tuku LKS (waktunya beli LKS ya cepat beli LKS," ungkap A menirukan oknum gurunya.

 

A mengatakan, ada tujuh buku LKS yang menjadi media penunjang kegiatan belajar-mengajar. Dari tujuh ini, cuma dua buku yang mampu dibelinya. Jika ditotal, bahwa ketujuh buku ini nominalnya sekitar Rp 250 ribu.

 

Saat kegiatan belajar mengajar A biasanya melihat buku LKS teman sebangkunya untuk mengetahui pelajaran yang diajarkan oleh guru. Namun, teman sebangkunya juga enggan berbagi untuk terus menerus. "Teman-teman ditutup bukunya pas saya mau melihat buku LKS saat pelajaran," ujarnya.

 

Anak seorang buruh serabutan ini menjelaskan, bahwa buku LKS ini biasanya didapatkan dari koperasi sekolah. Para siswa membayar buku LKS ini di koperasi sekolah dan salah satu tempat fotokopi yang ada di samping sekolah.

 

Sementara itu, YE Wakasek SMPN tempat A belajar mengatakan, bahwa ia mendengar A sudah sering bolos sejak awal masuk sekolah. Ia menilai anak tidak mau pergi sekolah bisa disebakan kenakalan anak. 

 

"Terkadang anak tidak mau sekolah karena kenakalannya. Orang tua harus mengajarkan norma pada anaknya," ungkap YE.

 

Pihak sekolah akan melakukan pemeriksaan terhadap siswa dan guru diduga melakukan perundungan. "Biasanya akan diselesaikan guru kelas dan guru BP,"ujarnya.

 

YE membantah, bahwa buku LKS ini wajib untuk para murid. Pihak sekolah juga tidak menfasilitasi penjual buku di sekolahnya. Apalagi sudah ada buku paket yang dipinjamkan ke para murid. "Mereka (penjual buku) datang sendiri dan mengambil meja kursi untuk menata lapak buku LKS di sini," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Mariadi saat dikonfirmasi akan menindaklanjuti informasi ini. "Terimakasih infonya, kalau boleh mohon diinfo lembaganya," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut