get app
inews
Aa Read Next : Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?

Parah! Bupati Blitar Mak Rini Akui Bisniskan Rumah Pribadinya untuk Rumdin Wabup

Kamis, 19 Oktober 2023 | 00:27 WIB
header img
Bupati Blitar Mak Rini akui bisniskan rumah pribadinya untuk rumdin Wabup. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini mengakui telah menyewakan rumah pribadinya untuk rumah dinas (rumdin) wakil bupati Blitar Rahmat Santoso atau Makde Rahmat.

Bupati Mak Rini telah melakukan bisnis dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Untuk sewa rumdin wabup itu, Bupati Mak Rini mendapat pembayaran dari APBD sebesar Rp 490 juta.

Pengakuan Mak Rini disampaikan di sela acara Paripurna jawaban pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. “Iya betul (rumah pribadi),” kata Bupati Mak Rini kepada wartawan Rabu (18/10/2023).

Menyewakan rumah pribadi untuk rumdin wabup telah menjadi polemik. Mak Rini disoroti legislatif karena dianggap melakukan bisnis yang melibatkan uang negara. Yang dilakukan Bupati Mak Rini dinilai tidak etis.

Informasi yang dihimpun, untuk rumdin wabup, Pemkab Blitar merogoh anggaran Rp 294 juta per tahun, yakni berlangsung pada tahun 2021 dan 2022.

Pada tahun 2021 sewa rumdin wabup hanya berjalan 8 bulan. Alokasi dana yang terserap hanya Rp 196 juta. Adanya kebijakan menyewa rumah bupati untuk rumdin wabup lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas wakil bupati.

Menurut Mak Rini, tidak ada yang dilanggar dalam urusan sewa rumdin wabup. Semuanya, kata dia sudah sesuai regulasi. Kendati demikian sewa rumdin wabup itu sudah berhenti. “Tapi sekarang sudah ndak ya, mohon maaf ya,” ungkap Mak Rini.

Terkait polemik sewa rumdin wabup itu, Mak Rini juga meminta inspektorat melakukan audit internal. Apapun hasilnya, pihaknya akan mematuhi. “Itu sekaligus menjawab saran dan masukan Fraksi PAN,” tambah Mak Rini.

Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan.

Sebab keberadaanya masih dibutuhkan. “TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan,” kata Mak Rini.

Juru bicara Fraksi PAN Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang dukungan fraksi lain guna mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif.

Dengan dilaksanakannya hak angket segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal rumdin wabup dan isu oligarki, akan terang benderang.

“Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumdin itu tidak pernah ditempati wabup,” ujar Ansori.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.

“Polemik soal rumdin wabup dan masalah lainya terkait TP2ID memang harus dituntaskan. Untuk membuat semua itu gamblang, legislatif memang perlu memakai hak angket,” ujar Hendik.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut