get app
inews
Aa Read Next : Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?

Nasib Bupati Blitar Mak Rini Diujung Tanduk, Hak Angket Tinggal Selangkah Lagi

Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:09 WIB
header img
Nasib Bupati Blitar Mak Rini diujung tanduk, Hak Angket tinggal selangkah lagi. Foto anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro.(foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Hak angket untuk Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini yang akan diambil DPRD Kabupaten Blitar tinggal selangkah lagi.

Hak angket menjadi langkah legslatif untuk menyelesaikan isu oligarki dan TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah) yang diduga menjadi akar seluruh polemik yang terjadi di pemerintahan Bupati Mak Rini.

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi Selasa (17/102023) mengemukakan perlunya legislatif mengambil hak angket untuk Bupati Mak Rini.

“Iya, wacana hak angket terkait permasalahan di pemerintahan kabupaten Blitar telah dibahas di DPRD dan disampaikan di paripurna,” ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro Rabu (18/10/2023).

Dipantik isu politik oligarki di TP2ID, sejumlah persoalan di pemkab Blitar bermunculan. TP2ID merupakan lembaga pembantu bupati yang penanggung jawabnya diduga saudara kandung bupati Mak Rini.

Oligarki yang berkamuflase dalam TP2ID telah mengendalikan roda pemerintahan Bupati Mak Rini. Yakni melakukan intervensi mulai mutasi ASN, penentuan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga mengatur anggaran di dinas-dinas.

Yang terbaru, TP2ID memanggili pimpinan OPD yang itu merupakan kewenangan bupati. Kemudian munculnya polemik sewa rumah dinas wakil bupati Blitar juga disinyalir kuat imbas dari oligarki.

Menurut Hendik Budi, selain membuat kegaduhan, konsep TP2ID tidak jelas dan kurang memberi manfaat untuk pembangunan Kabupaten Blitar. Sebagian besar visi misi Bupati Mak Rini juga dinilai masih jauh dari capaian.

Bupati Mak Rini dinilai tidak serius dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Blitar. “Karenanya sebaiknya TP2ID dibubarkan saja,” tegas Hendik yang berasal dari Fraksi PDIP.

Usulan hak angket juga datang dari Fraksi PAN. Adanya berbagai permasalahan yang ditengarai bersumber pada oligarki, memperlihatkan pemerintahan Bupati Mak Rini tidak baik-baik saja. Fraksi PAN juga meminta TP2ID untuk dibubarkan.

“Agar persoalan bisa dibuka secara terang benderang, maka kami mengusulkan untuk menggunakan hak angket,” ujar M Anshori dari Fraksi PAN.

Kecaman keras terhadap TP2ID juga disampaikan Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) dan Fraksi Golkar-Demokrat dalam pandangan umumnya. Dua fraksi ini juga merekomendasikan TP2ID untuk dibubarkan.

Pimpinan Partai Gerindra yang tergabung dalam Fraksi GPN juga mengusulkan legislatif untuk mengambil hak angket. Dengan diberlakukannya hak angket, legislatif akan menyelidiki semua permasalahan yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Blitar.

Jika memang ditemukan pelanggaran hukum atau perundangan, hasil dari hak angket akan menjadi rekomendasi resmi legislatif membawa ke wilayah hukum.

Sementara Ketua TP2ID Kabupaten Blitar Sigit Purnomo sebelumnya menegaskan tidak ada kekuatan politik oligarki di lingkaran kekuasaan Bupati Blitar Mak Rini.

Kabar adanya saudara kandung bupati yang selama ini menjadi pengendali utama kekuasaan bupati Blitar, Sigit menegaskan tidak benar. Disampaikan juga bahwa Mak Rini bukan wayang politik oligarki.

Terkait TP2ID yang meresahkan para pimpinan OPD, Sigit menjelaskan, TP2ID merupakan pembantu bupati, di mana komunikasi hanya dengan bupati. Ia membantah TP2ID telah mengintervensi OPD Kabupaten Blitar.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut